
Kendari, Jaringansultra.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nanang ditangkap polisi usai menggadaikan motor rekannya bernama Veby (27).
Pelaku ditangkap polisi di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis 16 Februari 2023.
Peristiwa ini bermula pada Jumat 16 Februari 2022 lalu. Saat itu, Nanang meminjam motor dengan nomor polisi DT 6992 LD milik Veby dengan alasan mau membeli buah, namun motor tersebut tak kunjung kembali.
Pada Sabtu 17 Desember 2022, Veby meminta kembali motornya, namun saat itu Nanang berdalih bahwa motor tersebut disimpan di sebuah indekos dan kuncinya dibawa oleh Nanang di Kabupaten Bombana.
“Saya masih percaya itu hari, makanya saya tunggu dia balik dari Bombana,” ujar Veby saat kepada awak media, Jumat 17 Februari 2023.
Beberapa hari kemudian, Veby kembali mendesak Nanang agar mengembalikan motornya tetapi, Nanang beralasan bahwa motor tersebut akan dibawakan oleh salah satu rekannya bernama Laili.
Namun hingga dua hari kemudian atau tepatnya Sabtu 24 Desember 2022, motor tersebut tidak dikembalikan. Veby merasa ditipu dan diperbodohi oleh Nanang, IRT tersebutpun dilaporkan di Polresta Kendari atas dugaan kasus penggelepan.
Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, anggota Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku di salah satu indekos yang ada di Kecamatan Poasia. Selanjutnya, pelaku digiring di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa motor milik Veby digadai kepada salah satu pedagang yang ada di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Aparat kepolisian pun menuju tempat tersebut dan berhasil menemukan motor milik Veby. Selanjutnya , BB tersebut juga langsung dibawa ke Mako Polresta Kendari.
Saat ditemui media, Nanang membenarkan bahwa telah meminjam motor milik Veby. Namun, ia berdalih bahwa motor tersebut digadai oleh orang lain tanpa sepengetahuannya.
“Bukan saya yang gadai tapi teman ku, dia ambil uang Rp 4 juta,” bebernya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan aksi penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah ditahan dugaan kasus penggelapan, ada di polres masih diperiksa,” pungkasnya. (C)
Reporter : Asep
Editor : Ridho



























