Bank Sultra Sebagai Bank Penyaluran Dana Program Pemerintah

11
Foto bersama setelah melakukan musyarawah di Kantor Pusat Utama Bank Sultra, Jumat 10 Februari 2023.

Kendari, Jaringansultra.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari bersama Bank Sultra

melakukan musyawarah perbentukan bentuk ganti rugi pengadaan tanah akibat pembuatan tanggul banjir yang berlokasi di Kelurahan Lepo-Lepo, Wowawanggu, Korumba dan Lalolara bertempat di Aula Kantor Pusat Bank Sultra, Jumat 10 Februari 2023.

Kolam retensi Boulevard ini berfungsi untuk menampung luapan banjir dari sungai Wanggu, sehingga bisa mengurangi luas genangan banjir pada Dana Aliran Sungai (DAS) Wanggu ketika hujan turun.

Dalam kesempatan ini turut Hadir diantaranya Direktur Pemasaran Bank Sultra Hayati Hasan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Bapak Herman Saeri beserta jajarannya, Satker PJSA (Pelaksanaan Jaringan Sumber Air) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pengadaan Tanah BWS IV Sulawesi.

Hayati Hasan mengatakan, bahwa sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Sultra kembali dipercaya dalam penyaluran dana ganti rugi lahan untuk sungai Wanggu dan kolam retensi Baruga.

“Pada tahap ini pembayaran uang ganti kerugian tanggul banjir sungai Wanggu adalah sebesar Rp 39.117.930.724, terhadap 121 bidang tanah masyarakat seluas 5, 3 Hektar (53.578 M2) di sungai retensi Baruga,” ucap Direktur Pemasaran Bank Sultra.

Ditempat yang berbeda, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan bahwa pencairan akan dilakukan terpusat di Bank Sultra Cabang utama yang beralamat di Jalan Mayjen Soetoyo No 95 Kendari.

“Kami telah menyiapkan petugas khusus untuk percepatan pelayanan kepada penerima ganti rugi dan agar memanfaatkan dana program pemerintah secara bijak sesuai kebutuhan. Apalagi jumlahnya lumayan besar, kami menawarkan solusi untuk kebutuhan keuangan para nasabah dapat menggunakan fasilitas produk Bank Sultra yang tersedia seperti tabungan dan deposito bahkan simpanan tersebut dapat menjadi jaminan dalam menikmati fasilitas kredit Bank Sultra,” ujarnya.

Untuk itu, sebagai langkah awal terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh petugas bank dengan cara nasabah perlu membawa surat keterangan dan KTP asli, selanjutnya penarikan dana dapat dilakukan melalui teller kantor operasional Bank Sultra, mesin ATM, atau menggunakan aplikasi Bank Sultra Mobile.

Bukan cuma sekali ini, masih kata Abdul Latif Bank Sultra telah menjadi Bank penyalur beberapa dana program pemerintah, yakni pergantian lahan toronipa dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR serta dana program lainnya.

“Kerjasama ini akan berjalan dengan baik sehingga dapat berdampak bagi pembangunan infrastruktur daerah Sulawesi Tenggara khususnya,” tutupnya.(C)

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan