Kendari, Jaringansultra.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Pembinaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Koordinator kabupaten kota (Korkab) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun Anggaran 2023 di salah satu Hotel di Kota Kendari, Kamis 9 Februari 2023.
Kepala Satker Penyediaan Perumahan Sulawesi III, Pither Pakabu mengatakan, terkait anggaran 2023, Piter Pakabu menjelaskan target BSPS sejumlah 3250 unit untuk penerima bantuan yang bersumber dari APBN melalui aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir. Ridwan Bae.
Lanjutnya, yang dialokasikan dalam DIPA Satker Penyediaan Perumahan Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebanyak 2593 unit untuk penerima bantuan dan yang telah dilakukan penetapan calon penerima bantuan melalui verifikasi sebanyak 1593 unit.
Program terdiri dari reguler sebanyak 1593 unit, PKE 500 unit, program khusus sebanyak 500 unit yang tersebar di 13 kabupaten kota di Sultra diantarannya Bombana 132 unit, Buton 101 unit, Buton Selatan 94 unit, Buton Utara 94 unit, Kolaka 224 unit, Kolaka Timur 68 unit, Konawe 91 unit, Konawe Selatan 187 unit, Muna 329 Unit, Muna Barat 438 unit, Wakatobi 500 Unit, Kota Baubau 205 unit, Kota Kendari 140 unit.
“Jadi semua bersumber dari APBN, melalui perjuangan wakil rakyat dari Sultra yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir Ridwan Bae, yang dimasukan dalam salah satu program aspirasinya” tutupnya
Ia menjelaskan, program BSPS ini sifatnya meningkatkan kualitas dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dan sasarannya lebih fokus ke masalah pemberdayaan. Ia menambahkan orang yang diverifikasi merupakan orang yang ingin memperbaiki rumahnya atau yang sudah punya dana tapi belum cukup.
“Sehingga kita lakukan verifikasi apakah data yang diusulkan lewat aspirasi itu sesuai atau tidak. Misalnya salah satu calon penerima bantuan ini ditemui rumahnya sudah layak huni, maka kami akan lakukan pergantian yang tentunya berkordinasi dengan pengusul atau pemilik aspirasi, karna di Sultra ada tenaga ahlinya yang mengusul atau pemilik aspirasi,” jelasnya
Dengan dilakukanya pembinaan calon Korkab dan TFL saat ini, juga akan dilakukan evaluasi untuk perekrutan dengan melakukan penilaian test terhadap calon-calon yang sudah di panggil.
“Jadi yang ikut kegiatan pembinaan saat ini belum bisa ditetapkan sebagai Korkab atau TFL. Semua masih calon yang kita kasih pelatihan dan nantinya kalau terpilih akan ditempatkan di seluruh wilayah Sultra,” kata Pither
Pakabu.
Lanjut Piter Pakabu mengatakan dalam melakukan perekrutan secara umum, baik yang sudah pernah direkrut tetap akan dilakukan evaluasi kinerja. Kalau nilainya masih masuk diambang batas akan direkrut kembali tapi kalau di bawah ambang batas dengan sendirinya gugur.
“Jadi semua akan dievaluasi bagaimana kinerjanya selama ini dalam melaksanakan program peningkatan kualitas ini,” jelasnya.(C)
Reporter : Haerun
Editor : Ridho




























