Pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia Ganggu Perkuliahan STIMIK Bina Bangsa Kendari

8
Mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari saat demo di kantor DPRD Kota Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com -Pengerjaannya pembangunan jalan kembar Kali Kadia yang menghubungkan Jalan ZA Sugiarto dan H.E.A Mokodompit atau simpang tiga kampus UHO dinilai mengganggu aktivitas perkuliahan di STIMIK Bina Bangsa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan Pj Ketua BEM STIMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Lamoito saat demo di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Kendari belum lama ini.

Aldi Lamoito menyampaikan, proses pembangunan jalan kembar yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 210 miliar sangat menganggu perkuliahan. Terlebih lagi akses menuju kampus dipenuhi genangan air dan lumpur berbatasan langsung.

“Saat proses perkuliahan itu terganggu dengan bunyi mesin pengeras tanah. Ditambah lagi mahasiswa harus lewat drainase yang sangat tipis ketika masuk ke kampus,” jelasnya.

Aldi Lamoito meyampaikan, PT Istka Karya selaku kontraktor dan PT Pundi (KSO) sebagai konsultan supervisi diduga melalaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja terutama dilingkungan pendidikan, bahkan para dosen merasa terganggu.

Ia menambahkan, sebenarnya pengerjaan jalan tersebut telah lewat dari batas waktu yang ditentukan yakni selama 427 hari kerja sesuai kontrak, pada Desember 2022. Namun, pemeritnah kota telah mengeluarkan adendum atau diperpanjang selama 3 bulan.

“Kami minta Wali Kota segera menghentikan aktivitas pengerjaan jalan kembar dan membatalkan adendum 90 hari kerja. Memblack list perusahaan tersebut karena melalaikan aspek keamanan dan keselamatan terhadap masyarakat terkhusus mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik meminta mahasiswa STIMIK Bina Bangsa untuk memperlihatkan bukti-bukti yang ada untuk menjadi bahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD nantinya.

“Kalau ada bukti kalian pegang silaka. Nanti dipersiapkan jadi bahan kita untuk mengadakan RDP bersama pemerintah kota dan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar ini mengaku, semua dana PEN yang dipinjam Pemkot Kendari telah cair 100 persen dan harusnya pengerjaan jalan kembar ini juga telah selesai sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kalau tidak selesai, maka secara otomatis jalan itu akan macet. Tapi kalau diperpanjang berarti harus diselesaikan,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengtakan, aspirasi masyarakat dan mahasiswa perlu didengarkan, tetapi dirinya menyayangkan aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut, karena selama ini
baik mahasiswa atau pihak kampus tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah kota.

“Jadi selama ini mereka hanya berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait masalah itu.
Kalau bersurat atau datang bertatap muka dengan kami, pasti ada penyelesaian, apa lagi hanya masalah genangan air dilokasi pekerjaan,” kata
Asmawa Tosepu saat ditemu di kantor Wali Kota, Rabu Februari 2023.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, sejauh ini sudah ada komunikasi dan solusi untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

“Akan kami tindak lanjuti dengan menggunakan alat yang dimiliki oleh pemerintah kota untuk menutupi genangan air yang ada di depan kampus mereka” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait pengerjaan jalan kembar tersebut sebenarnya bukan pemberian adendum kepada perusahaan tersebut.

“Itu bukan adendum tapi pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan tersebut dalam waktu 90 hari kerja,” tutupnya.(B)

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan