AJP Reses di BTN I Kadia, Warga Keluhkan Drainase dan Sumur Bor

10
AJP Saat Melakukan Reses Pertama di Kompleks BTN 1.

Kendari, Jaringansultra.com- Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2022-2023 di Kompleks BTN I Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis 2 Februari 2023. Tampak warga sangat antusias untuk bertemu sekaligus menyampaikan aspirasi kepada politisi partai berlambang beringin itu.

Pada kesempatan ini, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan permintaan menyangkut kebutuhan masyarakat yang berada di Kompleks BTN I.

Salah satunya, tokoh masyarakat Muhtar mengatakan, pihaknya menginginkan perbaikan drainase. Sebab, jika musim hujan kemampuan drainase saat ini sudah tidak dapat menampung debit air.

Diakibatkan karena keterbatasan penampungan air, akhirnya air hujan tersebut merembet ke rumah-rumah warga. Selain itu, dia juga meminta kepada AJP agar permintaan lainnya seperti sumur bor, jalan rabat beton, tempat sampah dan gundukan buatan atau disebut polisi tidur.

“Kami bersyukur, atas datangnya AJP di tempat ini menyerap aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan warga dan semoga permintaan kami bisa direalisasikan,” pintanya.

Setelah mendegar aspirasi masyarakat yang rata-rata menyampaikan masalah infrastruktur, pria yang disapa AJP menyampaikan, bahwa dirinya akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga Kompleks BTN I Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, kota Kendari.

Semua keluhan termaksuk permintaan warga bakal ditindaklanjuti dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait, untuk mengecek secara langsung.

“Saya akan tindaklanjuti hasil reses hari ini, jika berkaitan dengan infrastruktur seperti drainase, tempat sampah, sumur bor kita akan hadirkan Dinas PUPR dan Cipta Karya,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa terkait permintaan warga tidak begitu saja langsung direalisasikan. Semua punya tahapan dan proses yang cukup panjang hingga sampai terealisasi.

Sebab, sambung dia tugas DPRD hanya menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Endingnya ada di pemerintah, karena pemerintah yang punya otoritas untuk menganggarkan.

“Kewenangan semua ada di pemerintah, kami hanya memperjuangkan aspirasi konsituen lewat pembahasan Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya.

“Dengan aspirasi lainnya, seperti usulan pembuatan gundukan buatan atau polisi tidur, warga tidak perlu menunggu anggaran dari pemerintah saya akan membantu memakai uang pribadi saya,” tambahnya. (B)

Reporter : Tino
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan