Polisi Bakal Terbitkan DPO Dua Waria Pengeroyok Pemuda di Kendari

11
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Kendari, Jaringansultra.com – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebut kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua waria beberapa waktu lalu terhadap seorang pemuda terus berlanjut.

Pasalnya, sebelumnya korban sudah mencabut laporan polisi tersebut dengan dikarenakan HP milik korban sudah dikembalikan. Namun lantaran videonya tersebar luar di media sosial hingga merasa malu dan meminta kasusnya terus dilanjutkan.

Kata dia, saat ini pihaknya terus menyelidik keberadaan dua waria yang melakukan pengeroyokan seorang pemuda di BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

“Beberapa hari lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang yang berjenis kelamin laki-laki, tetapi nampak seperti perempuan itu hingga kini kita masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku untuk ditangkap,” ucap AKP Fitrayadi saat ditemui di Mako Polresta Kendari, Selasa 31 Januari 2023.

Lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah melarikan diri ke luar Provinsi Sulawesi Tenggara dan pihaknya sudah mengantongi identitasnya.

“Pelaku sudah lari diri ke daerah Sultra. Untuk indentitas pelaku bernama Alan dan Taofik,” bebernya.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kedua pelaku pengeroyokan di BTN Graha Cempaka Asri.

“Kami sudah dapat foto pelaku dan rencananya DPOnya akan keluar secepatnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar luas vidio viral dua orang waria melakukan penganiayaan terhadap pemuda berinisial LM di BTN Graha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua -Wua, Kota Kendari, Kamis 19 Januari 2023.

Vidio viral penganiayaan dua waria tersebut terjadi pada pukul sekitar 15.00 WITa pada Sabtu 14 Januari 2023.(C)

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan