195 Anggota PPS Kota Kendari yang Dilantik Diminta Jaga Integritas

5
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat hadiri pelantikan PPS Kota Kendari di Kantor KPU Kota Kendari

Kendari, Jaringansultra.com – Sebanyak 195 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik dan disumpah di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Selasa 24 Januari 2023.

Pengambilan sumpah dihadiri Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir jajaran KPU Kota Kendari dan instansi terkait.

Usai pengambilan sumpah ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menitipkan harapan agar pesta demokrasi di Kota Kendari pada 2024 dapat berjalan bebas, adil dan jujur.

Lanjutnya, pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya tidak hanya dilaksanakan secara prosedural, tapi diharapkan agar penyelenggaraan Pemilu khususnya yang dilantik hari ini dapat memahami ketentuan perundang-undangan pelaksanaan Pemilu..

“PPS maupun PPK salah satu ujung tombak pelaksanaan pesta demokrasi yang nanti akan menentukan warna demokrasi kita lima tahun ke depan. Pelantikan hari ini bukan hanya sekedar kebanggan tetapi ada rasa tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan tanggung jawab yang termuat dalam fakta integritas,” kata Asmawa Tosepu saat memberikan sambutan.

Dirinya mengingatkan pelaksanaan Pemilu yang merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk lima tahun ke depan ini mesti berjalan dengan jujur, bebas, baik dan adil sesuai dengan peraturan Undang-Undang.

Lanjut Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menambahkan,
seperti yang tertuang pada pasal 456, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan menaati kode etik pemilu.

“Saya berharap kepada seluruh stakeholder agar bisa bersinergi dalam pemilu tahun 2024 ini, dengan memahami tugas-tugas fungsinya secara profesional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, pelantikan anggota PPS sebanyak 195 orang ini sesuai dengan kebutuhan disetiap kelurahan maupun desa sebanyak 3 orang. Kemudian akan melakukan perekrutan terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Sesuai tahapan pasca dilantik mereka akan melakukan perekrutan terhadap petugas pemutahiran data pemilih sebanyak 971, berdasarkan Pemilu 2019 lalu. tapi karena berdasarkan pemetaan TPS 2024 jumlahnya bertambah sekitar 1.055 TPS,” tutupnya.(C)

Reporter : Haerun
Editor : Tino

Facebook Comments Box
Iklan