Muna, Jaringansultra.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabangka sudah mengkantongi identitas pelaku pemerkosaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu, disampaikan Kapolsek Kabangka Iptu Nexon lewat telpon selulernya kepada awak media, pada Sabtu 21 Januari 2023.
“Ciri-ciri pelaku hanya gambaran pakaian dan kendaraan yang digunakan saat berada di rumah korban,” ujar Iptu Nexon.
Lebih lanjut, saat itu pelaku berada di rumah korban menggunakan topi, kemeja lengan panjang warna merah, celana kain warna hitam dan memakai sepatu pantofel coklat.
“Pelaku menggunakan kendaaran sepeda motor metik merek Scopy warna putih yang masih dalam kondisi baru,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya terus berupaya mengejar pelaku pemerkosaan IRT tersebut.
“Kalau ada yang mengenal ciri-ciri pelaku segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tangkap tangan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FA (33) diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) di dalam rumah di Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 10.18 WITa.
Peristiwa tersebut, terjadi saat suami korban meninggalkan rumah bersama dengan kakak korban untuk pergi membersihkan kebun.(C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun




























