Buteng, Jaringansultra.com – Pihak kepolisian kini tengah memeriksa pemilik kapal penyeberangan antar desa yang tenggelam, hingga menewaskan 15 orang penumpang di teluk Mawasangka Tengah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemilik kapal diperiksa polisi, Selasa 25 Juli 2023.
Hasil dari pemeriksaan, pemilik kapal terbukti melakukan monopoli pembayaran atau sewa kapal untuk mendapatkan banyak penumpang.
Saharudin pemilik kapal sekaligus nahkoda kapal yang menewaskan 15 orang penumpang resmi ditahan di ruang tahanan Polres Buton tengah beberapa jam pasca kejadian tersebut.
Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhadiana mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap pemilik kapal melakukan monopoli sewa kapal untuk mendapatkan banyak penumpang, dimana sewa kapal semula 10 ribu per orang diturunkan jadi 5 ribu per orang.
“Harga sewa kapal yang murah membuat para korban lebih memilih kembali ke Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur menggunakan kapal, jadi pemilik kapal berpotensi dijadikan tersangka atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, waktu tempuhnya juga cukup singkat hanya berkisar 10 hingga 15 menit, sementara jika menggunakan transportasi darat para korban harus menempuh jarak hingga 30 kilometer.
“Apalagi aksi monopoli sewa kapal itu dilakukan sejak satu minggu terakhir atau dimulai sejak rangkaian acara hari ulang tahun Buton Tengah ke-9 di gelar di Kecamatan Mawasangka Tengah,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain nahkoda kapal Polres Buton Tengah rencananya akan memanggil kepala Dinas Perhubungan Buteng untuk dimintai keterangan terkait kurangnya pengawasan terhadap jasa transportasi rakyat.
Usai diperiksa di Mako Polres Buton Tengah, direncanakan pemilik kapal akan dibawah ke Direktorat Polairud Polda Sultra untuk menjalani proses selanjutnya.
“15 orang penumpang tewas tenggelam langsung dimakamkan secara massal di tempat pemakaman umum Desa Lagili,” tutupnya.
Reporter : Asep




























