Kejati Sultra Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2022

12
Ketgam : Kajati Sultra Raimel Jesaja (kiri) didamping Wakajati Sultra Subeno (kanan) saat konferensi pers dalam rangka refleksi akhir tahun 2022 di gedung aula Kejati Sultra.

KENDARI, Jaringansultra.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers dalam rangka refleksi akhir tahun 2022 di Gedung Aula Kejati Sultra, Rabu (21/12/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan
refleksi akhir tahun dan capaian kinerja Kejati Sultra selama tahun 2022 tentang tugas dan fungsi Kejati dari semua bidang satuan.

“Tentunya kami dari Kejati Sultra menyampaikan bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi kami yang dimulai dari Bidang Pembinaan, yang dimana jumlah personil Jaksa dan Non Jaksa sebanyak 519,” kata Raimel Jesaja.

Ia menambahkan, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan se Sultra telah melakukan penindakan tentang penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi sebanyak 33 orang terpidana dan telah dieksekusi.

“Kami juga penyelamatan keuangan negara dari sejumlah Kejaksaan yang ada di Sultra sebanyak Rp 5.35 miliar yang terdiri dari penyidikan dan penuntutan. Pengembalian kerugian uang negara sebesar Rp 3.27 miliar yang terdiri dari barang rampasan, uang sitaan, denda serta uang pengganti,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap di wilayah Kejati Sultra meminta kepada masyarakat dan para media adanya tegur sapa, koreksi, masukan serta saran agar silaturahi tetap baik.

Reporter : Asep
Editor : Tino

Facebook Comments Box
Iklan