Pelaku Pembunuhan Warga Desa Labunti Belum Terungkap, Kapolres Muna : Penyelidikan Kasus Ini Jadi Atensi

37
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, saat menemui massa aksi di depan Mapolres Muna.

Raha, Jaringansultra.com- Ratusan warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, menggeruduk Polres Muna, Rabu 26 April 2023. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan kasus pembunuhan terhadap Askar Yadi (20).

Massa aksi yang merupakan gabungan mahasiswa dan keluarga korban heran dengan lambatnya pengungkapan kasus penikaman yang terjadi 18 Februari lalu. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada sama sekali yang ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka dari kasus tersebut.

Olehnya itu, mereka mendesak agar Polres Muna lebih profesional dan serius mengungkap kasus pembunuhan itu.

Menerima massa aksi, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan, terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga Desa Labunti yang menyita perhatian tersebut.

Saat ini, pihaknya akan terus bekerja secara profesional dengan mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kasus ini.

“Kasus ini tidak akan kami diamkan, sampai saat ini kami terus bekerja mengungkap kasus ini, dengan mengumpulkan alat bukti” katanya.

Mulkaifin menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini akan tetap menjadi atensi.

Tentunya, tambah dia dalam pengungkapan kasus ini akan berpedoman pada pasal 184 KUHAP bahwasanya akan ada 2 alat bukti untuk memenuhi seseorang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

“Pengumpulan alat bukti ini tentunya akan menghadapi sedikit hambatan, akan tetapi kami yakinkan bahwa kasus ini perlahan akan cepat terungkap,” tegasnya.

Pria dengan dua bunga Melati di pundaknya ini mengaku, bahwa untuk saat ini belum ada bukti kuat yang didapat. Sebabnya, Hasil Laboratorium Forensik (Labfor)alat bukti yang diamankan menunjukan hasil negatif.

“Kami akan memanggil kembali 8 orang saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. kami juga berharap kepada pihak keluarga maupun masyarakat Desa Labunti untuk tetap menjaga diri, serahkan kasus ini kepada pihak Polres Muna untuk secara terang mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, aksi penikaman itu terjadi di Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sabtu 18 Februari 2023 di acara lulo. Korban diduga ditikam menggunakan badik pada bagian punggung belakang sebelah kanan. Akibat luka tusukan tersebut, Aksar meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin.(C)

Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan