Demo di Polres Muna, Warga Labunti Bawa Keranda Mayat

96
Ratusan warga Desa Labunti membawa keranda mayat saat melakukan aksi unjuk rasa di Polres Muna. Mereka menuntut agar pembunuh Aksar segera ditangkap.

Raha, Jaringansultra.com – Ratusan warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, beramai-ramai mendatangi Polres Muna, Rabu 26 April 2023. Mereka meminta agar pembunuh salah seorang warga desa tersebut segera ditangkap.

Massa aksi berorasi di depan Polres Muna, dengan membawa spanduk bernada tuntutan agar pembunuh Aksan Askar Yandi (20) segera ditangkap. Selain membawa spanduk, massa aksi ikut menggotong keranda mayat.

Pantauan Jaringansultra.com, keranda mayat itu diusung oleh dua orang. Kemudian diletakan di depan pintu gerbang Polres Muna, disusul dengan pembakaran ban.

Keranda itu sendiri ditutupi dengan kain putih seluruh bagiannya yang bertuliskan “Keadilan Atas Meninggalnya Aksa”.

Koordinator aksi, Andri Yasip dalam orasinya mengatakan, aksi yang dibangun saat ini merupakan aksi damai untuk menuntut keadilan atas meninggal warga Desa Labunti pada bulan Februari 2023 lalu.

“Aksi yang kami bangun saat ini merupakan aksi damai untuk meminta kejelasan proses hukum atas meninggalnya warga Desa Labunti,” kata Andri Yasip.

Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh pihak Polres Muna sangat lambat dalam mengusut insiden pembunuhan tersebut. Pasalnya, sudah lebih dari dua bulan, proses penyelidikan tidak ada progres sama sekali.

“Pengusutan kasus ini sangat lambat, bahkan terkesan adanya pembiaran. Ini sangat mencederai rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Untuk diketahui, aksi penikaman itu terjadi di Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sabtu 18 Februari 2023 di acara lulo. Korban diduga ditikam menggunakan badik pada bagian punggung belakang sebelah kanan. Akibat luka tusukan tersebut Aksar meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin.

Pihak Polres Muna sendiri mengaku telah memeriksa 20 orang saksi, satu diantaranya diamankan terkait kepemilikan sajam.

“Tentunya kami bergerak untuk mengungkap kasus ini secepatnya,” tegas Kapolres AKBP Mulkaifin, 22 Februari 2023 di ruang kerjanya.

“Langkah yang telah kami lakukan yakni mengirim sampel darah yang ada di baju salah satu yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Untuk selanjutnya kita menunggu hasil dari Labfor Makassar,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, pria dengan dua bunga melati emas di pundak ini juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan hal yang dapat menimbulkan kasus baru. Jadi tetap percayakan sama pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Namun demikian, janji yang dilontarkan orang nomor satu di Korps Baju Coklat di Kabupaten Muna itu, sama sekali belum menunjukan perkembangan. Bukan tanpa alasan, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, sejumlah saksi bahkan salah seorang yang diamankan atas kepemilikan senjata tajam dilepas, bahkan hanya dikenakan wajib lapor.

Reporter : Haerun

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan