Mahasiswa KKN Unsultra Angkatan XLVIII Lakukan Penyuluhan Hukum Pilkada 2024

79
foto bersama mahasiswa KKN Kelompok A angkatan XLVIII Fakultas Hukum Unsultra usai kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Wundumbatu, Kota Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok A Angkatan XLVIII tahun akademik 2024/2025 Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) melakukan penyuluhan hukum dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsultra, La Ode Muhram Naadu, yang didampingi Ketua LPM Wundumbatu dan turut hadir RT/RW dan masyarakat di Kantor Lurah Wundumbatu, Selasa 6 Agustus 2024.

La Ode Muhram Naadu mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan mahasiswa KKN kelompok A angkatan XLVIII Unsultra di Kelurahan Wundumbatu, Kota Kendari dan sekaligus dilakukan penandatanganan Momerandum of Agreement (MoA) antara fakultas Hukum Unsultra dan Pemerintah Kelurahan Wundumbatu.

“Bentuk implementasi MoA itu sosialisasi penyuluhan hukum mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, karena momentum menghadapi Pilkada, jadi tidak hanya sekedar MoA tetapi ada implementasinya,” ujar La Ode Muhram Naadu saat ditemui di Kantor Lurah Wundumbatu.

Ia menambahkan, untuk menangani Pilkada harus ada penguatan partisipatif di masyarakat. Bagaimana pun masyarakat itu harus terlibat secara langsung.

“Jadi, bukan hanya sebagai penonton saja dan mengandalkan bawaslu untuk mengawasi Pilkada ini tapi harus masyarakat yang terlibat,” jelasnya.

“Tadi sudah diskusikan dan alhamdulillah dengan adanya penyuluhan hukum ini dibutuhkan kesadaran masyarakat, apalagi yang hadir ketua RT/RW dan tokoh mereka juga mensosialisasi ke masyarakat agar lebih sadar serta berpartisipasi dalam proses menyukseskan Pilkada serentak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LPM Wundumbatu, Dr. Ir. La Panga Mpalasi menjelaskan, bahwa penyuluhan hukum bagian dari program kerja kegiatan mahasiswa KKN angkatan XLVIII Unsultra tahun 2024.

Lanjutnya, di Kelurahan Wundumbatu merupakan lokasi penempatan mahasiswa KKN, namun yang ada di kelompok KKN ini adalah dominan Fakultas Hukum dari kampus Unsultra.

“Kenapa dihadirkan Fakultas Hukum karna situasi dan kondisi sekarang menjelang Pilkada. Belum bisa dipahami terutama dari segi pelaksana Pilkada dan masyarakat kurang paham tentang hukum,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, sehingga dapat membangun kesadaran masyaarakat tentang hukum dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Kelurahan Wundumbatu ini merupakan salah satu penyelenggara Pilkada, jadi semua pemerintah maupun masyarakat harus terbangun demokrasi,” tutupnya.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan