
Buranga, Jaringansultra.com – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Buton Utara (Butur), telah menerima pengembalian formulir oleh Bakal Calon (Balon) Bupati Butur yang bakal bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November mendatang.
Tercatat ada dua figur yang telah mengembalikan formulir pasca tiga hari dibuka pendaftaran. Kedua figur itu ialah, politisi Abdul Salam Sahadia, dan Fahrul Muhammad.
Abdul Salam Sahadia yang saat ini tercatat anggota DPRD Provinsi Sultra, serta mantan Kepala Dinas Pendidkan Butur, Fahrul Muhammad mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis 25 April 2024.
Ketua DPD PKS Butur, Halim menuturkan, ada beberapa figur dari putra-putri Butur yang mengonfirmasi untuk pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati dan Eakil Bupati Butur.
Ia menyebut, saat ini telah ada calon bupati yang telah mengembalikan formulir pendaftarannya dan dinyatakan resmi telah mendaftar calon bupati Butur melalui pintu PKS yakni Abdul Salam Sahadia, dan Fahrul Muhammad.
“Abdul Salam Sahadia ini sebagai pendaftar kedua setelah Fahrul Muhammad yang telah mengembalikan formulir pendaftarannya di Sekretariat DPD PKS Kabupaten Buton Utara,” ujarnya.
Sementara itu, LO Abdul Salam Sahadia, Jean Arsad mengatakan, bahwa selain di PKS, pihaknya juga telah mendaftar secara resmi di Partai Golkar Butur yang memiliki 4 kursi legislatif.
“Kami juga berharap bahwa mudah-mudahan PKS Butur ini meskipun hanya 1 satu kursi, tetapi dengan adanya kader-kader partai yang militan bisa menjadi simpul-simpul kemenangan dalam Pilkada 2024,” harapnya.
“Semoga kita bisa bersama-sama dalam Kontestasi Pilkada Butur bulan November mendatang,” tambahnya.
Selain di dua partai itu, Abdul Salam Sahadia telah mengambil formulir di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Butur.
Reporter : Asep
Editor : Ridho



























