Buranga, Jaringansultra.com- Air adalah urat nadi kehidupan. Namun, bagi masyarakat Desa Langere, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), akses terhadap air bersih masih menjadi barang mewah yang diperjuangkan dengan peluh dan kesabaran menahun. Masalah ini kembali mencuat ke permukaan saat Anggota DPRD Butur, Muh Sairman Sahadia, menggelar reses di desa tersebut pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kehadiran legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini disambut dengan satu tuntutan utama, air bersih. Desa yang terletak di pesisir ini seolah tak henti-hentinya menyuarakan kepedihan mereka atas fasilitas Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ada namun belum berfungsi optimal.
“Saat melaksanakan reses di Desa Langere, ada permintaan yang begitu mendesak oleh masyarakat, yaitu soal air bersih. Ini bukan sekadar keinginan, tapi kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Sairman Sahadia melalui pesan singkat.

Persoalan SPAM Langere sebenarnya bukan hal baru. Sairman yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda Legislatif Butur, mengungkapkan sebuah fakta miris. Proyek optimalisasi air bersih ini sejatinya telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025.
Namun, badai “efisiensi anggaran” yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) memaksa Pagu anggaran yang semula dialokasikan di Dinas PUPR Butur lenyap seketika. Hal inilah yang memicu kekecewaan warga, mengingat harapan mereka untuk menikmati air bersih kembali tertunda.
“Saya meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara untuk melakukan proteksi kebijakan anggaran ke depan. Urusan air bersih di Desa Langere harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh digeser lagi,” ujar Sairman dengan nada mendesak.
Sejarah mencatat bahwa DPRD Butur tidak tinggal diam. Tahun lalu, Wakil Ketua DPRD Butur, Fatriah bersama Ketua Komisi I, Mazlin dan anggotanya turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi SPAM yang mangkrak.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa SPAM Langere membutuhkan penggerak tambahan berbasis generator untuk mendorong air sampai ke rumah-rumah warga secara merata.

Kala itu, Dinas PUPR Butur sempat menjanjikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk optimalisasi dan penggantian suku cadang yang rusak. Namun, hingga awal 2026, air yang dinanti belum juga mengucur deras di keran-keran rumah penduduk.
Selain mendesak Pemda dari sisi anggaran, para legislator juga mendorong kemandirian tata kelola di tingkat desa. Mereka menekankan pentingnya pembentukan Tim Pengelola SPAM yang dipayungi oleh Peraturan Desa (Perdes). Tujuan pembentukan tim tersebut yakni menjamin keberlangsungan operasional alat. Melakukan perawatan rutin secara mandiri. Serta Mempercepat penanganan jika terjadi kerusakan teknis skala kecil.
Kepala Desa dan BPD Desa Langere pun telah bersepakat untuk segera merampungkan struktur pengelolaan ini, sebagai bentuk kesiapan warga menyambut normalisasi aliran air.
Kini, bola panas berada di tangan Pemda Butur. Dengan desakan yang kembali disuarakan melalui reses Muh Sairman Sahadia, warga Langere berharap tahun 2026 menjadi akhir dari krisis air bersih mereka.
Masyarakat tidak lagi butuh sekadar janji di atas kertas atau Pagu yang hilang di tengah jalan. Mereka butuh air yang mengalir sebagai bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah kesulitan rakyatnya. (Adv)





















