
Buranga, Jaringansultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur) menyerahkan hasil penelitian berkas persyaratan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Butur periode 2024-2029. Berkas hasil penelitian tersebut diserahkan kepada masing-masing Liaison officer (LO) Paslon di Gedung Serbaguna KPU setempat, Kamis 5 September 2024.
Berkas hasil penelitian keempat Paslon tersebut diserahkan langsung oleh Kordiv Teknis KPU Butur, Miswar Adhi Putra kepada LO Paslon Abu Hasan-Muhammad Fahrul, Abdul Salam Sahadia-Ahmad Afif Darvin, Afirudin Mathara-Rahman, dan Muh Rukman Basri Zakariah-Harwis Hari.
Miswar Adhi Putra saat ditemui diselah-sela acara mengatakan, dokumen Paslon yang distor di KPU pada saat pendaftaran, dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan calon melalui silon.
“Setelah dokumen persyaratan calon diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran, makan kami melakukan pemeriksaan dan penelitian melalui Silon, hingga sampai sampai tanggal 4 September 2024, tadi malam,” kata Miswar.
Setelah dilakukan penelitian, maka hasilnya keluar. Hasil itu diserahkan kepada Paslon untuk dilakukan perbaikan.
“Jadi hasil penelitian itu, KPU Buton Utara akan menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi calon. Itu kita sampaikan kepada bakal pasangan calon atau LO nya masing-masing untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Perbaikan itu, sambung Miswar berkas yang disampaikan, ada catatan perbaikan, itu diperbaiki.
“Perbaikan mulai dari tanggal 6 sampai 8 September ini. Setelah itu dilakukan penyerahan perbaikan. Perbaikan diupload lewat Silon. Perbaikannya itu sampai tanggal 8 September ini,” tegasnya.
Setelah penyerahan perbaikan, maka pihaknya akan kembali melakukan penelitian berkas perbaikan administrasi calon dan dokumen persyaratan calon.
“Tapi untuk perbaikan berkas, sampai perbaikan dokumen admnistrasi itu sampai tanggal 8 ini, tidak ada lagi perbaikan setelah itu,” imbuhnya.
Setelah itu, lanjut dia pada tanggal 13-14 September 2024, pihaknya akan memberitahukan atau mengumumkan hasil perbaikan penelitian.
“Kemudian akan mengumumkan ke media cetak atau dihalaman KPu untuk meminta tanggapan masyarakat atas keabsahan pasangan calon. Itu mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024,” terangnya.
Kemudian tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan Paslon, sehari setelahnya dilakukan pengundian nomor urut.
Reporter : Asep
Editor : Ridho



























