Upaya Pemerintah Kota Kembalikan Fungsi RTH Dalam Membangun Pusat Kota Kendari

359
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

Kendari, Jaringansultra.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mengembalikan fungsi ruang publik atau ruang terbuka hijau di kawasan Tugu Religi Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dilakukan dengan membersihkan sisa-sasa lapak UMKM yang belum dipindahkan.

Belum lama ini pemerintah kota menertibkan PKL yang menjual di RTH di kawasan Eks MTQ, karena dinilai kumuh dan merusak citra keindahan di tengah-tengah Kota Kendari atau pusat kota yang harus ditata sesuai peruntukannya.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan rencana pemerintah kota untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau di kawasan MTQ khususnya di bagian luar yang menjadi kewenangan pemerintah kota semata-mata hanya untuk menata pedestrian jalan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai peruntukannya.

Desain perencanaan pembangunan penataan pedestrian di kawasan Eks MTQ.

Lanjutnya, pengembalian fungsi RTH ini tidak ada tendensi kepentingan apapun selain untuk membangun kota ini. Karena hingga saat ini tidak ada titik yang bisa disebut sebagai pusat kota. Padahal ada MTQ yang letaknya persis ada di tengah kota, tapi keadaan dan kondisinya tidak memungkinkan atau kumuh.

“Hanya saja niat baik kita untuk menata kota ini ditanggapi miring, dianggap kita gila urusan, tidak tau tugasnya sebagai Pj Wali Kota, dibalangkan hanya mementingkan etnis tertentu, mau maju calon wali kota, macam-macam. Padahal terbesit dibenak saya untuk menata membangun dan membantu pusat kota ini,” kata Muhammad Yusup.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menjelaskan bahwa, penataan kota sangat diperlukan agar ruang-ruang publik bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya. Apalagi Kota Kendari dikenal sebagai ibukota Sulawesi Tenggara. Pasalnya, jika berkaca dari daerah-daerah lain di Indonesia tidak ada pusat kota yang sekumuh sama dengan Kota Kendari.

Rapat koordinasi penatan kawasan RTH.

“Coba liat Karebosi, Makassar, dulu joroknya minta ampun, coba liat Surabaya dulu bagaimana kumuh dan joroknya juga bukan main, tidak karu-karuan, tapi liat sekarang adakah PKL di pinggir jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain kawasan Eks MTQ pemerintah kota terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kota yang lebih baik dan teratur dalam penataan di beberapa kawasan strategis kota, yaitu RTH Tapak Kuda, Jalan Lawata, pasar panjang, dan Kendari Beach.

Program penataan selanjutnya akan difokuskan di beberapa lokasi tambahan seperti Jalan Taman Sarapati, dan kawasan sekitar eks MTQ. Fokus utama dari program ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertata, hijau, dan nyaman bagi masyarakat Kendari.

Pemkot Kendari tertibkan pedgang di RTH kawasan Eks MTQ.

“Pentingnya kerjasama dan kekompakan tim dalam melaksanakan program penataan ini. Kita harus bekerja bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri dan mengedepankan ego. Sistem yang sudah kita bangun harus dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Kendari juga mengingatkan bahwa, tugas pemerintah adalah mengatur dan melayani masyarakat dengan harmonis. Jadi pentingnya sosialisasi kepada masyarakat oleh para camat, lurah, RT, dan RW

“Kalau masyarakat tidak bisa diatur, kita harus mengatur dengan cara yang harmonis. Tujuan kita adalah membangun dan menata kota dengan lebih baik, bukan bertindak semena-mena,” jelasnya.

Untuk itu, harus dilakukan sosialisasi yang intensif dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga menjadi kunci suksesnya program ini. pemerintah kota mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini demi terciptanya kota yang lebih indah, nyaman, dan harmonis. (Adv).

Facebook Comments Box
Iklan