Pemkot Kendari Berhasil Raih WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

574
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Kendari, Jaringansultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penghargaan tersebut diumumkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar di kantornya. Ini juga menandakan bahwa opini WTP yang ke-11 yang diraih secara berturut-turut Pemerintah Kota Kendari.

Penyerahan tersebut dihadiri langsung Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan Ketua DPRD Kota Kendari Subhan di kantor BPK RI, Rabu 22 Mei 2024.

“Kota Kendari mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Dadek Nandemar dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023.

Selain opini WTP, Kota Kendari juga mencatatkan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan tertinggi di Sultra dengan capaian 90,44 persen. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Kendari dalam menindaklanjuti temuan BPK dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu juga, Dadek Nandemar juga memberikan catatan penting terkait temuan belanja pegawai, khususnya perjalanan dinas yang masih menjadi masalah umum di hampir semua daerah.

Foto bersama usai penyampaian opini WTP.

“Ada kegiatan yang tidak tertampung dalam anggaran, sehingga dicarikan di tempat lain. Terkadang mendompleng kepentingan pribadi, jika tidak ada tindak lanjut dan harus dikembalikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masalah penggunaan aset daerah yang belum tertib, seperti belum dilakukan penghapusan aset dan penggunaan kartu aset.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas penghargaan yang diberikan.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak di pemerintah kota. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini tidak hanya untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan kota.

Kemudian, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengapresiasi BPK perwakilan Sulawesi Tenggara yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 kabupaten dan kota di Sultra.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangan DPRD dalam bentuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Semoga menjadi penggerak kearah perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan kabupaten dan kota Sultra di tahun-tahun selanjutnya. Terima kasih juga atas kolaborasi BPK dengan DPRD Kota Kendari. Kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangan DPRD,” tutupnya. (Adv).

Facebook Comments Box
Iklan