Dewan Siap Dukung Masyarakat Dalam Pemberantasan Gelap Narkoba di Kota Kendari

18
Narkoba.

Kendari, Jaringansultra.com – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian meresahkan masyarakat. Guna untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut dibutuhkan kerjasama semua pihak.

Anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Kota Kendari dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.

Pemberantasan tersebut harus dilakukan bersama-sama baik itu dari kepolisian maupun instansi terkait, tetapi harus ada dukungan dari, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda. Khususnya peran serta masyarakat.

“Butuh peran aktif dari semua pihak ini untuk memberikan informasi dan mengingatkan apa yang menjadi dampak narkoba, karena kalau hanya polisi yang melakukan tidak akan selesai narkoba ini. Jadi kita butuhkan keterlibatan semua pihak,” kata La Ode Ali Akbar, Rabu 21 Februari 2024.

Anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini narkoba menjadi masalah yang sangat serius bagi generasi muda di Kota Kendari. Jangan sampai peredaran narkoba ini merajalela dan membuat generasi tidak produktif ke depannya.

“Hati-hati dengan narkoba, karena menjadi masalah yang serius di lingkungan masyarakat, terutama pada generasi muda yang terancam masa depannya. Jadi peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi kepada penegak hukum,” jelasnya.

Untuk itu, Anggota Komisi 3 ini mengapresiasi pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan Provinsi yang terus melakukan pencegahan dan penangkapan terhadap para pengedar narkoba.

“Apa yang dilakukan kepolisian dan BNN saat ini merupakan langkah maju memberantas narkoba di Kota Kendari dalam menyelematkan anak-anak muda sebagai penerus bangsa,” ujarnya.

Sosialisasi bahaya Narkoba di Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Lanjutnya, dalam upaya memberantas narkoba, tentunya pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendiri. Apabila masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungannya diharapkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib peredaran narkoba. Sekecil apapun informasi yang diberikan akan sangat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Untuk itu, pemerintah melalui instansi terkait perlu memberikan sosialisasi di masyarakat tentang peredaran dan bahaya penggunaan narkotika agar timbul rasa ketidakinginan menggunakan narkotika.

“Tentu langkah dalam mencegah bahaya narkoba ini dimulai dari kelurga, lingkungan dan lembaga pendidikan. Semuanya harus berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,” tutupnya. (Adv).

Facebook Comments Box
Iklan