Komisi II DPRD Kota Kendari Konsultasi Aduan Pedagang Pasar Basah Mandonga ke Pemkot

21
Rapat Konsultasi Pasar Basah Mandonga di kantor Balai Kota Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terus mengawal aspirasi pedagang pasar Basah Mandonga terkait keputusan pengelola tentang perubahan harga penyewa kios yang memberatkan dan merugikan para pedagang.

Kemudian para pedagang Pasar Basah Mandonga mengeluhkan harga kios yang dibebankan kepada pedagang atau yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota terasa berat dengan kondisi pasar yang ada.

Terbaru, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengikuti rapat Konsultasi dalam rangka menelaah atau mengkaji perjanjian kerjasama antara perumda pasar kota Kendari bersama PT Kurnia. Senin pada 12 Februari 2024.

Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala yang dihadiri OPD terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) di ruang rapat Kantor Balai Kota Kendari.

Rapat Konsultasi Pasar Basah Mandonga di kantor Balai Kota Kendari.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan pedagang pasar basah Mandonga terhadap pengelolaan parkir oleh PT Kurnia serta audiensi antara pedagang pasar basah Mandonga dengan Komisi 2 DPRD Kota Kendari pada Senin 5 Februari 2024.

“Dalam rapat ini diputuskan beberapa hal terkait permintaan penurunan sewa kios akan dibahas kembali antara Perumda Pasar dan pemerintah kota. Selanjutnya akan dijadwalkan kunjungan lapangan di pasar basah Mandonga, terakhir, pemerintah kota Kendari akan berkoordinasi dengan pihak terkait pengelolaan parkir pasar basah Mandonga,” kata Sahabuddin Jumat 16 Februari 2024.

Sebelumnya Komisi II DPRD bersama pemerintah kota (Pemkot) Kendari melakukan audiensi dengan perwakilan pedagang Pasar Basah Mandonga di kantor Balai Kota Kendari.

Sahabuddin berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti aspirasi para pedagang, agar segera terselesaikan masalah pedagang tetsebut.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari Sahabuddin saat hadiri rapat konsultrasi.

“Berharap agar pihak Pemkot Kendari segera menanggapi aspirasi pedagang dan berharap Pj Wali Kota Kendari bisa langsung meninjau lokasi,” harapnya.

Sementara itu, Asisten II Pemkot Kendari Jahudding mengatakan, audiensi dengan pedagang Pasar Basah Mandonga bersama Komisi II DPRD terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) harga kios pasar basah Mandonga yang dinilai mahal oleh pedagang.

Lanjutnya, kendala yang terjadi di pasar itu pengunjung dirasakan kurang banyak. Sehingga mencarikan solusi agar pasar basah Mandonga dan pasar-pasar di Kota Kendari mendapatkan pengunjung atau pembeli lebih banyak dari sekarang

“Insyah Allah hasil rapat atau audiensi bersama Komisi II dan perwakilan pedagang kita akan sampaikan ke Pj Wali Kota Kendari untuk mengambil langkah dengan adanya keluhan para pedagang,” tutupnya. (Adv).

Facebook Comments Box
Iklan