Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari minta pemerintah kota cepat tangap dalam menangani dan menekan angka kasus Demam berdarah dengue (DBD).
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, setelah adanya informasi dari bahwa Kota Kendari tertingi kasus DBD di Sulawesi Tenggara (Sultra), DPRD langsung menyampaikan kepada pemerintah kota untuk melakulan gerak cepat dengan adanya langkah-langkah kongkrit penanganan kasus DBD.
“Wabah DBD ini sangat berbahaya. Kita minta pemerintah kota harus cepat tanggap, terutama Dinas Kesehatan bisa sesegera mungkin mengantisipasi h, agar DBD di Kota Kendari jangan sampai mewabah,” kata Subhan, Kamis 8 Februari 2024.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini DBD sangat berbahaya dan harus ditangani dan diantisipasi secepat mungkin, apabila ini terlambat diatasi akan menjadi bom waktu yang berakibat fatal. Dan Harus ada tindaklanjut kepada semua instasi baik itu Dinas Kesehata, Kecamatan dan Kelurahan dalam mengantisipasi terjadinya DBD.
“Penanganan DBD ini perlu tindakan kongkrit semua pemerintah dan tidak bisa hanya imbauan tapi harus dibutuhkan upaya pengendalian seperti penyuluhan pencegahan DBD kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Kota Kendari untuk melaksanakan 3M+ (Menguras, Menutup, Mengubur). Kemudian menguras bak mandi, menutup penyumpanan air rapat-rapat, mengubur memanfaatkan kembali membuang kaleng bekas, ban bekas, atau tempat-tempat yang memungkinkan air tergenang, serta menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan semprotan atau losion antinyamuk.
Kemudian menyarankan agar warga memasukkan abate ke dalam penampungan air agar jentik nyamuk tidak hidup di dalamnya. Pasalnya, jentik Aedes Aegypti hanya bisa hidup di air yang jernih.
Selain itu, kata Subhan pemerintah kota melalui instansi terkait harus melakukan foging dalam mengantisipasi masyarakat terhadap serangan DBD.
“Sebagai langkah kongkrit kami berharap pelaksanaan fogging ini harus dilakukan di wilayah-wilayah rawan kasus DBD. Fogging ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya DBD kepada masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari telah melakukan pengasapan atau fogging di 105 titik yang terdapat kasus demam berdarah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kendari, Ellfi, menjelaskan, proses pengasapan ini hampir merata di seluruh kecamatan di Kota Kendari, dimana pengasapan terbanyak dilakukan di Kecamatan Baruga sebanyak 26, disusul Kecamatan Kendari Barat 19 dan Kecamatan Wua-wua sebanyak 11 titik.
Menurutnya, fogging dilakukan harus memenuhi sejumlah persyaratan sebab fogging bukan merupakan cara mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
“Fogging hanya dilakukan pada wilayah dengan kasus demam berdarah, dan hanya dilakukan setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan bahwa kasus tersebut disebabkan oleh virus dengue. Selain itu, fogging hanya dilakukan jika ABJ di wilayah tersebut kurang dari 95 persen, yang berarti masih terdapat potensi penularan DBD,” jelasnya.
Terkait meningkatnya kasus DBD bulan Januari ini, Dinas kesehatan mengimbau masyarakat Kota Kendari tetap tenang, kemudian melakukan aksi pemberantasan sarang nyamuk melalui upaya 3M Plus.
“3M Plus yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” tutupnya. (Adv).




























