
Buranga, Jaringansultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) H. Muhammad Ridwan Zakariah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
se-kabupaten di aula Bappeda Butur, Rabu 28 Desember 2022.
Dalam sambutannya Bupati Butur Ridwan Zakariah menyampaikan bahwa Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.
Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Ridwan Zakariah mengingatkan kepada kepala desa untuk memahami betul batas-batas
kewenangannya, termasuk hak dan kewajiban yang diemban. Sebab, kepala desa punya batas kewenangan, punya kewajiban dan punya sangsi apabila kepala desa tidak melaksanakan kewajibannya.
“Pemdes dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional yang memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya. Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya,” ungkap Ridwan Zakariah.
Selanjutnya, kalau terjadi penambahan pagu anggaran bagi pemerintah desa itu merupakan sebuah kesyukuran bagi desa. Namun disisi lain bertambahnya porsi anggaran bisa juga membawa bencana bagi aparat desa kalau tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Perangkat desa dan BPD harus bersinergi, harmonis, saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam membangun, serta pahami regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan khususnya dalam pengelolaan keuangan,” tutupnya.
Adapun pemateri dalam pelatihan ini melibatkan unsur DPMD Provinsi, Polres Butur dan Kodim 1429 Butur. Turut hadir Wakil Bupati Buton Utara Ahali, Sekda Butur Muhammad Hardhy Muslim, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Instansi Vertikal dan Perbankan lingkup Butur serta Para Camat, Kepala Desa dan Kepala BPD se-Kabupaten Buton Utara. (Adm)



























