Kendari, Jaringansultra.com – Dalam rangka melaksanakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-59 pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan agar masyarakat tidak menggunakan drone saat pertujukan atraksi udara oleh TNI Angkatan Udara.
Surat edaran tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi melalui Sekretaris Daeraha (Sekda), Asrun Lio dengan Nomor Surat 400.14.1.1/2224 tetang penyampain larangan penggunaan drone dan atau sejenisnya pada tanggal 26-27 April tahun 2023.
“Dalam rangka perayaan HUT Sultra ke-59 dalam pertujukan atraksi lapangan TNI AU agar masyarakat tidak menggunakan drone dan sejenisnya yang dapat mengganggu lalu lintas penerbangan, sistem komunikasi dan sistem navigasi pesawat terbang,” ungkap Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi melalui surat edaran pada tanggal 18 April tahun 2023.
Gubernur Ali Mazi juga mengungkapnya agar masyarakat Sulawesi Tenggara dapat bekerjasama atas penyampaian suarat tersebut.
“Atas perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Reporter : Aris
Editor : Ridho




























