Tujuh Fraksi DPRD Serahkan Pandangan Umum Raperda APBD Kota Kendari Tahun 2023

50
DPRD Kota Kendari menggelar paripurna.

Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali melaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Subhan yang didampingi wakil ketua LM. Inarto dan Samsuddin Rahim. Sementara Pj Wali Kota Kendari diwakili oleh Plh Sekda Amir Hasan, turut hadir para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari di ruangan paripurna, Senin 22 Juli 2024.

Sebelum melanjutkan rapat, Ketua DPRD terlebih dulu meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir untuk melanjutkan rapat. Namun sejumlah fraksi memberikan interupsi atau saran bahwa pandangan tersebut langsung diserahkan saja kepada wali kota yang diwakili Plh Sekda tanpa dibacakan.

Rajab Jinik dari Fraksi Golkar, menyampaikan pandangan umum fraksi unuk mengifisienkan waktu lebih baik diserahkan langsung tanpa dibacakan, karena tidak ada mengubah apapun dari pandangan tersebut entah dibacakan atau diserahkan.

“Nanti setelah pembahasan baru kita bacakan, karean ada keputusan-keputusan yang harus disampaikan langlsung oleh fraksi-fraksi DPRD kepada pemerintah kota,” kata Rajab Jinik.

Sementara itu, La Yuli menyampaikan bahwa Fraksi PKS setuju dengan apa yang diampaikan dari Fraksi Golkar, karena dalam judul paripurna itu terkait menyampaikan pandangan umum fraksi. Bahwa andangan umum fraksi ini bisa disampaikan dan bisa juga diserahkan langsung.

Pertama La Ode Lawama Fraksi PDIP mempertanyakan legalitas rapat paripurna hari ini bahwa Pj Wali Kota bisa diwakili oleh Plh Sekda Kota Kendari. Kemudian dirinya memberikan saran untuk pandangan fraksi diserahkan langsung saja tanpa dibakcakan oleh fraksi-fraksi.

Dengan adanya masukan tersebur, Fraksi Gerindra, NasDem dan DKI sepakat untuk menyerahkan pandangan fraksi tanpa dibacakan. Sehingga disetujui dalam rapat tersebut.

“Dengan adanya beberapa saran dan masukan dari fraksi-fraksi bahwa pandangan umum diserahkan saja tanpa dibacakan berdasarkan kesepakatan dalam rapat paripurna. Maka kita serahkan saja tanpa dibacakan,” kata Ketua DPRD Kota Kendari.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyerahan pandangan umum fraksi-frakai DPRD Kota kepada Pj Wali Kota Kendari yang diwakiki Plh Sekda.

Fraksi PKS diserahkan oleh Hj. Rostina Tariaman, dianjutkan Fraksi Golkar, oleh LM. Rajab Jinik, kemudian Fraksi PAN diserahkan Anita Dahlan Moga. Fraksi PDIP diserhkan La Ode Lawama. Fraksi NasDem diserahkan Arwin, Fraksi Gerindra diserahkan Simon Mantong dan Fraksi Demokrasi Kebangitan Indonesia diserahkn Noviana.

Subhan menambahkan, setelah diserahkannya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2023. Selanjutnya menunggu jawaban pertanggungjawban wali Kota Kendari.

“Dengan selesainya penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi ini. Maka rapat paripurna diskors sementara dengan batas waktu yang ditentukan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tutupnya. (Adv).

Facebook Comments Box
Iklan