Kendari, Jaringansultra.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup membuka secara kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal (Self Declare) berlamgsung selama tiga hari dengan peserta Fasilitasi Sertifikat Halal adalah warga-warga Kota Kendari yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis 11 Juli 2024.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengungkapkan, sejak tahun 2020, sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), inilah yang selalu didengungkan terkait sertifikat halal.
“Sejak tahun 2020 saya mengharapkan untuk bagaimana semua produk-produk kita terutama pelaku-pelaku UMKM ini mempunyai label halal, karena ini yang kadang menjadi hambatan untuk bagaimana bisa kita berkompetisi di pasar-pasar besar,” kata Muhammad Yusup.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, selama mengalami masa-masa sulit saat krisis ekonomi tahun 1998 dan masa pandemi Covid-19, Industri Kecil Menengah menjadi garda terdepan dan menjadi solusi dalam menghadapi masalah ekonomi.
“Memang benar, saat kondisi ekonomi kita terpuruk merekalah yang mampu bangkit dan menggerakkan geliat ekonomi di negara kita,” jelasnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini mengingatkan kepada pelaku UMKM agar tidak berjualan di pinggir jalan atau di atas selokan agar tidak mengganggu hak para pejalan kaki.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan, dalam aturan pemerintah seharusnya sertifikat halal ini selesai di bulan Oktober tahun 2024.

“Tetapi kenyataannya masih banyak sekali produk-produk yang belum mendapatkan sertifikat halal, sehingga kepemilikan sertifikat halal di perpanjang sampai bulan Oktober tahun 2026,” ujarnya.
Selanjutnya, Ali Aksa mengungkapkan di tahun 2024 ini di prediksi 10.000 Industri Kecil Menengah di seluruh Indonesia akan mendapatkan sertifikat halal.
“Kami di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari diberikan kuota minimal 50 sertifikat halal,” tutupnya. (Adv).




























