
Kendari, Jaringansultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari terus melakukan kampanye Stop Bullying kepada kepada siswa sekolah sebagai bentuk untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.
Untuk mengantisipasi adanya kasus bullying di lingkungan pendidikan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari melaksanakan kampanye Stop Bullying di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Negeri 5 Kendari, Rabu 10 Juli 2024.

Terlihat kegiatan ini disambut positif oleh pihak sekolah dan para siswa. Dengan adanya kampanye STOP Bullying ini, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat berkurang secara signifikan, dan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan ramah anak di Kota Kendari.
Plt Kepala Dinas DP3A, Haslita mengatakan, tindakan bullying merupakan perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental.

“Kampanye ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman siswa tentang bahaya dan dampak negatif dari bullying, serta mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak,” kata Haslita.
Haslita mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak. Kemudian kampanye ini, para siswa diberikan materi edukatif tentang bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan melaporkan kasus bullying.

“Harapan kita semua agar kekerasan terhadap anak dapat dihindari agar tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan ramah anak di lingkungan pendidikan,” tutupnya.
Upaya pencegahan bullying pada satuan pendidikan, adanya layanan pengaduan kekerasan atau media bagi murid untuk melaporkan bullying secara aman dan terjaga kerahasiannya, bekerja sama dan berkomunikasi aktif antara siswa, orang tua, dan guru, kebijakan anti bullying yang dibuat bersama dengan siswa, dan memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban.
Selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan memberi keteladanan dengan berperilaku positif dan tanpa kekerasan, program anti bullying di satuan pendidikan yang melibatkan siswa, guru, orang tua, alumni, dan masyarakat lingkungan sekitar satuan pendidikan, memastikan sarpras di satuan pendidikan tidak mendorong anak berperilaku bullying. (Adv).



























