Kendari, Jaringansultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di salah satu hotel, Selasa 9 Juli 2024.
Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dengan diikuti 50 peserta dari Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Kelurahan dari empat kecamatan yakni Kecamatan Baruga, Wua-Wua, Kadia dan Nambo.
Ridwansyah Taridala Kota Kendari mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara menyeluruh di masyarakat.

Kemudian ia menekankan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak
“Kami terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” kata Ridwansyah Taridala.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari ini mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini di ibukota provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.
Lanjut jenderal ASN Kota Kendari mengatakan, jadi kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam memperlakukan anak-anak dengan lebih baik dan peduli terhadap perlindungan hak-hak mereka.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat membangun kesadaran masyarakat di Kota Kendari akan semakin tergerak untuk bertindak nyata dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman dan kekerasan yang dapat mengganggu masa depan generasi penerus bangsa,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Raden Romi menjelaskan, tujuan sosialisasi PATBM untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberadaan serta tugas aktivis peserta PATBM di wilayah kelurahan di Kota Kendari.
“Ini juga untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan keterampilan peserta aktivis PATBM dalam memberikan layanan perlindungan anak yang optimal dan juga meningkatkan peran serta baik pemerintah, aktivis PATBM dan masyarakat dalam upaya perlindungan hak anak korban kekerasan,” tutupnya. (Adv).




























