Pemerintah Kota Dukung Pembangunan Pengadilan Militer di Kota Kendari

370
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat menerima kunjungan Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho.

Kendari, Jaringansultra.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho di ruang kerja wali kota di Balai Kota Kendari, Kamis 4 Juli 2024.

Terlihat yang mendampingi orang nomor satu di Kota Kendari ini yakni Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Amir Hasan, Kepala Inspektorat atau Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat menerima kunjungan Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana pembangunan Pengadilan Militer di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Selain membahas aspek teknis dan lokasi pembangunan, kedua pihak juga berdiskusi mengenai kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan Dirjen Peradilan Militer dalam hal terkait penyediaan lahan serta fasilitas pendukung lainnya.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyampaikan pada dasarnya pemerintah kota Kendari memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Pengadilan Militer di Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup.

“Pada prinsipnya sebagai Wali Kota Kendari kami menyambut baik, tentunya akan kami siapkan fasilitas tanpa mengabaikan regulasi. Kemudian kami juga bakal berkoordinasi dengan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pembangunan Pengadilan Militer tersebut,” kata Muhammad Yusup.

Untuk diketahui, Pengadilan Militer merupakan pengadilan yang bertugas untuk memeriksa dan memutus pada tingkat pertama perkara pidana yang terdakwanya adalah prajurit yang berpangkat Kapten ke bawah sebagaimana ditentukan dalam pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho.

Pembangunan Pengadilan Militer di Kendari merupakan bagian dari upaya untuk memperluas akses peradilan militer di seluruh Indonesia. Selain itu, Pengadilan Militer untuk seluruh Indonesia saat ini terdapat 19 Pengadilan Militer. Untuk di wilayah Sulawesi saat ini terdapat dua Pengadilan Militer III Makassar, dan Pengadilan Militer III Manado. (Adv).

Facebook Comments Box
Iklan