Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna jawaban wali kota Kendari terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Perda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2029.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari Subhan didampingi Wakil Ketua LM Inarto dan Samsuddin Rahim serta dihadiri sejumlah anggot. Dihadiri langsung Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup bersama jajarannya di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin 1 Juli 2024.
Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam merancang arah pembangunan yang berkelanjutan untuk dua dekade ke depan. RPJPD ini menandakan kesiapan untuk dilakukan proses pembahasan mendalam serta melibatkan input dari berbagai sektor masyarakat. Meski demikian DPRD Kota Kendari tetap memberikan catatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

Pj Wali Kota Muhammad Yusup mengatakan, bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman utama bagi kepala daerah yang terpilih untuk mengarahkan pembangunan di daerah mereka. RPJPD ini menetapkan kerangka strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam lima tahun ke depan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di berbagai sektor.
RPJPD ini produk akhirnya adalah peraturan daerah yang memuat visi dan misi pembangunan jangka panjang 20 tahun terhadap pembangunan jangka menengah 5 tahun selama empat periode RPJMD secara simultan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saat ini kami juga tengah menyusun RPJMD teknokratik dengan rujukan utamanya adalah RPJPD,” kata Muhammad Yusup.
Ia menambahkan, RPJPD 2025-2045 ini mencerminkan visi pembangunan yang berkelanjutan serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga.
Lanjutnya, peningkatan kualitas hidup ini mengenai isu-isu perkotaan seperti pelayanan air bersih, persampahan, sanitasi dan penataan kawasan kumuh dijadikan sebagai priorotas dalam dokumen RPJPD.

“Pemerintah kota terus berkomitmen untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar yang telah termuat dalam arah kebijakan serta target indikatro daerah dalam RPJPD yang harus dicapai dalam kurun waktu 20 tahun kedepan,” jelasnya.
RPJPD 2025-2045 tidak hanya menjadi panduan strategis, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat khususnya di Kota Kendari. (Adv).




























