BPN Muna Canangkan Gemapatas, Tanda Mulainya Program PTSL

5
Penyerahan patok tanda batas oleh Kepala BPN Muna, Muhammad Ali Mustafa kepada Asisten 1 Setda Muna, Bahtiar.

Raha, Jaringansultra.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna melakukan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) di Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Senin 16 Januari 2023.

Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna, Muhammad Ali Mustapah, menjelaskan pencanangan patok batas tersebut sebagai tanda dimulainya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Pemasangan patok batas ini sebagai tanda untuk masyarakat memasang patok batasnya secara keseluruhan. kemudian dari BPN akan memotret dari udara untuk melihat patok yang sudah dipasang,” jelasnya.

Lanjut Muhammad Ali, maksud pencanangan ini untuk membangun kesadaran setiap pemilik tanah bahwa ada kewajiban memasang dan memelihara tanda batas-batas tanah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari konflik atau sengketa batas dan memperjelas kepemilikan tanah masyarakat baik sudah maupun belum bersertifikat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten l Setda Muna, Bahtiar mengatakan, hadirnya program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung program ini, karena kita ketahui bersama masyarakat kita ini masih banyak yang belum bersertifikat. Sedangkan sertifikat penting sebagai kelengkapan administrasi kepemilikan tanah,” terangnya.

Reporter : Ebit Vernanda
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan