Konut, Jaringansultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara Tahun 2023 di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut. Senin, 13 Nobember 2023.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra Dr. M. Ridwan Badallah, Sekertaris Daerah Kabupaten Konut mewakili Kadis Kominfo Sekertaris Diskominfo Syahruddin, serta para kepala OPD dan staf lingkup Pemda Konut.
Bupati Konut H. Ruksamin berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi sosialisasi PPID Pelaksana ini. Ia menilai peran dan fungsi PPID sangatlah penting di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini.
“Berbagai macam kegiatan dan program sudah kita laksanakan, untuk itu jadikan PPID ini sebagai sarana dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi beita hoax,” ungkap H. Ruksamin.
Ketua Kahmi Sultra ini berharap dengan terpentuknya PPID di tiap OPD, pelayan kepada masyarakat terkait data dan informasi dapat menjadi lebih baik.
Sementara itu, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah memaparkan tentang bagaimana mengelola PPID. Dimana masyarakat memiliki hak atas informasi dari Badan Publik.
“Informasi Publik merupakan Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan UU No. 14 serta informasi yang berkaitan dengan kepentingan public,” jelas M. Ridwan Badallah.
Ia juga menjelaskan tentang jenis-jenis informasi, diantaranya informasi berkala, serta merta setiap saat dan apa informasi yang dikecualikan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























