
Kendari, Jaringansultra.com – Kepolisian Resort (Polresta) Kendari telah mengetahui bahwa terduga pelaku penculikan bayi di Kendari Caddi Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Jumat 6 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Prakasa mengungkapkan bahwa terduga pelaku penculikan bayi umur sembilan bulan bernama Watimin (36).
“Saat ini Tim Buser77 Polresta Kendari melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut,” ujarnya AKP Fitrayadi lewat keterangan resminya.
Dia menyebutkan, DPO tersebut memiliki ciri-ciri dengan tinggi badan 165 CM, warna kulit hitam, rambut lurus, badan kekar, wajah bersegi empat dan gigi depan ompong.
“Apabila ada yang melihat orang DPO ini, maka segera laporkan kepada pihak kepolisian Polresta Kendari,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bayi berusia 9 bulan yang diculik telah ditemukan di Jalan Boulevard Kota Kendari pada pukul sekitar 12.30 WITa.
Usai ditemukan bayi tersebut langsung dibawah ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk menjalan pemeriksaan kondisi tubuh korban dan setelah itu akan diserahkan kepada orangtuanya.(C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun



























