Abdul Salam Sahadia Tantang Kepala KUPP Kelas I Molawe Buka Data Tongkang Keluar 

28
Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Abdul Salam Sahadia.

Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan kasus tambang di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. Antam di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rabu 6 September 2023, di ruang rapat DPRD Sultra.

Dalam RDP tersebut ada beberapa tuntutan sejumlah elemen mulai dari dugaan adanya oknum pegawai KUPP Molawe melakukan pungli dalam penertiban surat perintah berlayar (SPB) kapal tongkang.

Kemudian, mereka menilai KUPP Molawe telah melakukan permainan dalam pemberian izin berlayar kapal tongkang meski perusahaan yang melakukan penambangan tidak memiliki izin.

Terakhir, massa aksi juga mempertanyakan penegakan hukum yang sedang terjadi di Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah menetapkan beberapa terasngka dalam kasus ini. Namun sampai saat ini belum ada yang diperiksa dari perwakilan UKPP Molawe yang merupakan otoritas tertinggi memberikan izin tongkang ore nikel.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia mempertanyakan kepada Kepala Syahbandar KUPP Molawe, Capt Kristina Anthon, apakah mengetahui adanya dokumen terbang (Dokter) yang kerap terjadi permainan tambang di wilayah KUPP Molawe.

Mendapat pertanyaan dari Politisi Partai Demokrat ini, Humas dan Kepala KUPP Molawe, mengaku tidak mengetahui adanya dokumen terbang tersebut.

Mendengar jawaban tersebut, sontak amarah massa aksi tak terbendung. Mereka merasa jawaban itu tidak masuk akal.

Masih pada situasi yang sama, Salam Sahadia mengaku sepakat apa yang disampaikan oleh beberapa perwakilan massa aksi. Menurut dia, andai pihak KUPP Molawe bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan dan Kepolisian ini akan terungkap semua.

Selanjutnya, mantan Wakil Ketua DPRD Buton Utara ini, meminta Kepala Syahbandar KUPP Molawe Capt Kristina Anthon untuk membuka apa yang diketahui dan jangan ada yang disembunyikan, misalnya saja di Jeti ini (Ia mengadaikan) sekian tongkang yang keluar dan di Jeti itu berapa tongkang yang keluar.

“Coba buka (Kepala Syahbandar KUPP Molawe Capt Kristina Anthon) tau, jangan sampai ada yang disembunyikan coba dibuka saja. Ini yang harus kita buka supaya transparan,” ujarnya.

“Saya kira kalau kita semua sepemahaman seperti ini tidak ada yang diragukan, tapi kalau Syahbandar KUPP Molawe jalan sendiri seolah olah normatif tapi kemudian di lapangan ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Apalagi ada oknum yang bermain itu bahaya,” tegasnya.

Untuk itu, legislator yang dikenal vokal ini meminta Syahbandar KUPP Molawe dipertemuan berikutnya, untuk menyiapkan data-data terutama terkait tongkang yang keluar di setiap Jeti dan dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai.

“Kalau bisa pada pertemuan berikutnya dengan agenda permasalahan yang sama semua datanya sudah lengkap,” tutupnya.

Sementara itu Usai RDP Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon mengaku akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan dalam forum hari ini.

“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman yang telah disampaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait dugaan pungli, ia mengungkapkan bahwa saat ini belum ada laporan resmi. Namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” tutupnya.

Reporter : Haerun

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan