Kendari, Jaringansultra.com – Forum Komunikasi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar (Fokmapp) Labunti meminta Polres Muna untuk lebih serius untuk menangani kasus pembunuhan seorang pemuda, Aksar Yandi (20) warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Fokmapp Labunti, Andri Yasip menjelaskan, Aksar Yandi meninggal dunia diduga ditikam sewaktu di
sebuah acara lulo di Desa Bonea pada Sabtu 18 Februari 2023. Sejak pada saat itu langsung dilaporkan di Polres Muna, namun sampai saat ini kasus tersebut belum ada kepastian hukum.
Bahkan Polres Muna telah memeriksa sejumlah saksi dari rekan-rekan korban bahkan sudah memeriksa beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Tapi dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ada yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Lanjutnya, sebelumnya juga Polres Muna juga sudah menangkap dan menahan beberapa orang terduga pelaku pembunuhan, tapi tidak berselang lama yang ditahan telah dibebaskan dengan alasan masih butuh bukti lebih kuat lagi.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) ini mengatakan, pihak keluarga korban dari Desa Labunti sudah beberapa kali mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Bahkan keluarga dan masyarakt Desa Labunti sudah pernah melakukan aksi demonstrasi di Polres Muna pada 26 April 2023 mempertanyakan kejelasan kasus tersebut.
“Pada saat itu keluarga dan masyarakat Desa Labunti demo di Polres Muna. Tapi alasan dari kepolisian masih melakukan penyelidikan, karena mereka berhati-hati dalam mengungkap siapa pelaku pembunuhan itu,” kata Andri Yasip saat ditemui di Kendari, Minggu 21 Mei 2023.
Andri Yasip menilai pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan para pelaku, karena pada saat itu korban bersama rekan-rekannya dikejar dan dilempari pake batu. Karena dari kronologis yang diceritakan para saksi itu ada indikasi perencanaan.
“Sebenarnya saya menilai para pelaku ini sudah merencanakan memang untuk melakukan pembunuhan, karena korban bersama rekan-rekannya pada saat dikerja itu dilempari batu dan di tunggui di lorong-lorong,” jelasnya.
Ia menambahkan, harusnya Polres Muna lebih cekatan mengungkap siapa pelaku pembunuhan. Pasalnya dalam kronologis yang dikeluarkan Polres Muna ada dua orang yang diduga jadi pelaku, bahkan keduanya ini sudah diperiksa polisi tapi tidak dijadikan tersangka.
“Kasus ini sudah berlarut-larut di Polres Muna, maka kami minta Polres Muna harus cekatan menemukan pelaku pembunuhan ini. Tapi kalau belum ada juga kejelasan sudah 3 bulan lebih ini kasus ini, berarti Polres Muna kami anggap jalan ditempat,” jelasnya.
Kasus yang sudah berbulan-bulan mengendap di Polres Muna ini, ia b
berharap ini menjadi perhatian dari institusi kepolisian terutama Kapolri
Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Muna dan jajarannya.
“Kami harap kasus ini sampai sama Kapolri dan Kapolda Sultra untuk menegur dan mengevaluasi kinerja Kapolres Muna dan jajarannya, karena sampai ini keluarga korban belum mendapat kepastian hukum terhadap meninggalnya warga Desa Labunti tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini perkembangan kasus pembunuhan warga Desa Labunti yang diduga ditikam masih proses penyelidik.
“Kalau untuk pelaku penikaman, kami sementara lakukan proses sidik dan sekarang kami juga periksa saksi ahli,” singkatnya.(C)
Reporter : Haerun
Editor : Ridho




























