
Kendari, Jaringansultra.com – Gubernur Sultra, Ali Mazi secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan di Hotel Claro Kendari, pada Senin 15 Mei 2023.
Kegiatan Rakerda tersebut dengan mengusung tema “Memperkuat Sinergitas Kelembagaan untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”.
Dalam sambutannya Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, bahwa capaian kemajuan pembangunan daerah Sultra yang kita saksikan dan rasakan saat ini, merupakan buah kerja sama dari berbagai komponen di Bumi Anoa, diantaranya adalah peran dan kontribusi Kanwil BPN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR/BPN di daerah ini.
“Ketua GTRA Provinsi saya juga mengapresiasi pencanangan kampung reforma agraria di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Kolaka timur. Saya berharap pencanangan kampung reforma agraria tersebut dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sulawesi Tenggara” ucap Ali Mazi.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepala kanwil BPN Sultra, Andi Renald, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Ilmiawan, yang telah memfasilitasi Badan Bank Tanah dalam memperoleh aset tanah di Kabupaten Buton seluas kurang lebih 639 Hektar.
“Ini yang merupakan terobosan pertama kali di Indonesia perolehan tanahnya dari pelepasan kawasan hutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sultra, Andi Renald menjelaskan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah sangat strategis untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah, hak ekonomi untuk mencegah sengketa atau konflik pertahanan dikemudian hari, PTSL menjadi program nasional memasuki tahun ke-7 yang telah banyak dilewati dalam insan pertanahan menjalankan tugas tersebut.
Sehingga, lanjut dia kedepannya tidak mudah, karena kita memasuki fase terakhir dalam penyelesaian yang akan ditargetkan di Tahun 2025 akan semua bidang tanah di Sulawesi Tenggara sudah terdaftar.
“Tahun ini saya laporkan bahwa kita punya target 47.175 bidang tanah di Sultra yang tersebar 17 Kabupaten/Kota, hingga saat ini 1,915,690 bidang tanah di seluruh Sultra yang telah terdaftar 1.307.592 bidang atau sekitar 68,26% yang belum terdaftar sekitar 608.098 bidang tanah atau 31,74% nantinya akan didaftar 2 tahun kedepan,” terangnya.
Ia menyebut dalam perjalanan target PTSL memenuhi beberapa hambatan atau kendala. Untuk itu diharapkan koordinasi dan kerjasama oleh insan pertanahan atau lembaga/Instansi lainnya agar mewujudkan penyelesaian target PTSL dengan tuntas dan berkualitas.

“Untuk mewujudkan hal tersebut Pemprov Sultra melalui Gubernur pada Januari 2023 telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Bupati/Walikota se-Sultra untuk mencadangkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan sekaligus melakukan pengurangan atau penghapusan BPHTB untuk kegiatan PTSL tahun 2023,” pungkasnya.
Selanjutnya, penyerahan sertifikat yang diberikan oleh Kakanwil BPN Sultra kepada 8 (delapan) penerima yang disaksikan langsung Gubernur yakni, Bupati Buton yang diwakili Asisten 3, Kepala BPKAD Sultra, Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Ketua Yayasan Pondok Moderen Gontor, Badan Wakaf Indonesia, Kemendag Sulawesi Tenggara, Ketua Klasis Konsel, Pariwisada Desa Wonua Monapa Pura Desa Pandang Bali.
Dilanjutkan, Bupati Konawe Kepulauan yang diwakili Sekda akan menyerahkan sertifikat Aset Kementerian ATR/BPN yang diberikan langsung Kakanwil BPN Sultra dan Asisten 3 Buton menyerahkan sertifikat kepada Kepala Bank Tanah.
Kemudian penyerahan plakat penghargaan kepala Badan Bank Tanah diwakili oleh Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Bardananto Aribowo, yang menerima plakat penghargaan yakni Gubernur Sultra, Ali Mazi, Ilmiawan, Yusuf, Andi Renald dan Asisten 3 Buton. (Adv)
Reporter : Asep
Editor : Ridho



























