Kendari, Jaringansultra.com – Polemik pergantian Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Marsekal Muda (Marsda) TNI (Purn) La Ode Barhim terus bergulir.
La Ode Barhim mengaku pertama masuk di PPP dirinya diminta untuk membesarkan partai besutan Muhammad Mardiono di Bumi Anoa. Tapi dalam perjalanan kurang lebih sudah dua tahun sudah berkembang dan bagus dirinya diganti tanpa alasan yang jelas dari DPP.
“Sebenarnya saya diminta untuk membesarkan partai dan saya tidak pergi melamar tetapi dalam perjalanan selama dua tahun partai ini berkembang dengan bagus kita diganti dan sampai sekarang saya tidak mengerti apa kesalahan saya,” kata La Ode Barhim saat ditemu di Kendari, Minggu 14 Mei 2023
La Ode Barhim mengatakan, dalam pergantian itu ada mekanisme dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Menurut dia, pergantian saat ini sudah tidak sesuai dan dirinya menduga ada kesalahan administrasi di SK pergantian.
Pasalnya pengangkatan Pelaksana Tugas dalam SK DPP Nomor : 0849/SK/DPP/W/IV/2023 tersebut juga patut diduga menyalahi AD/ART Partai Persatuan Pembangunan yang berlaku, dikarenakan dalam hal pemilihan dan/atau penetapan Formatur yang bertugas Menyusun Pengurus Harian dari DPW kewenangannya berada pada Musyawarah Wilayah.
“Proses-proses dalam AD/ART partai ini tidak dijalankan dalam pergantian.
Saya tidak mengerti dengan DPP, tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba ada pergantian,” kata La Ode Barhim saat ditemui di Kendari, Minggu 14 Mei 2023.
La Ode Barhim mengaku dirinya sudah beberapa kali meminta data autentik di DPP terkait perihal pergantian dirinya sebagai Ketua Partai berlambang kabah di Sultra
untuk diperlihatkan. Pasalnya sebagai warga negara memilik hak untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Saya minta klarifikasi data autentiknya kepada saya itu, mana suratnya dari tiga bentuk SK itu, tapi sampai sekarang tidak ada. Negara kita negara hukum dan tidak seenaknya begitu saja, maka saya hanya membela diri bukan mencari kebenaran,” tegasnya.
Selanjutnya, La Ode Barhim akan mengikuti proses yang akan berlangsung di Mahkamah Partai dan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekarang itu kita minta data autentik tapi tidak ada, tolonglah tunjukan itu bahkan kami sudah ke Mahkamah Partai,” jelasnya.
La Ode Barhim menilai SK pergantian tersebut cacat administrasi karena sudah beberapa kali dirinya meminta di DPP, tapi sampai sekarang belum diperlihatkan.
“Kita berbicara data autentik kalau tidak muncul pasti ada satu kesalahan. Kalau ada kesalahan dalam SK itu pasti kita ke PTUN dan kalau ada unsur pidana di dalamnya ya kita lanjut dan tidak akan berhenti. Tidak mungkin saya diam, pasti akan maju terus,” tegasnya.
Ia menambahkan dengan adanya tantangan yang dihadapi saat ini tidak akan menurunkan niat untuk tetap menatap pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.
“Dengan adanya tantangan yang dihadapi saat ini, membuat saya untuk tetap bangkit, saya tidak ada kendor, saya akan lebih fight dan lebih kencang itu niat saya sebagai putra daerah dalam membangun daerah,” tutupnya.
Untuk diketahu, La Ode Barhim selaku Ketua DPW Sultra berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Nomor : 0776/SK/DPP/W/IX/2022 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2021-2026 tertanggal 27 Shafar 1443 H / 24 September 2022 M.
Reporter : Haerun
Editor : Ridho




























