KENDARI, Jaringansultra.com -Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mensosialisasikan kinerjanya catatan akhir tahun 2022 berhasil menyelesaikan 90 laporan di Sultra.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo menjelaskan, Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik maka dari itu ombudsman mensosialisasikan kegiatan akhir tahun yang bertema “Sinergitas Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Berkualitas” di Aula Ombudsman RI Sultra.
Adapun yang disosialisasikan yaitu hasil pengawasan dan pelaporan dari berbagai instansi, BUMN serta badan swasta atau perorangan, yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Kami Ombudsman Sultra berhasil menyelesaikan 90 kasus untuk tahun 2022 ini, dan kasus yang paling banyak dilaporkan adalah masalah agraria, kepegawaian, sosial dan pedesaan dimana laporan ini sering masuk kekami, sedangkan Untuk laporan kepolisian berada di peringkat bawah, tidak terlalu signifikan,” ucap Mastri Susilo.
Lanjutnya, untuk menyambut akhir tahun dirinya membutuhkan masukan semua pihak, agar pengawasan terhadap pelayanan publik bisa terus maksimal terutama dari kalangan masyarakat.
“Kami berharap dalam menyambut akhir tahun ini bisa melihat hasil kinerja kami, Ombudsman juga butuh masukan dari semua pihak, sehingga di tahun 2023 kami bisa meningkatkan peran kami dalam melakukan pengawasan di Sultra,” tutupnya.
Reporter : Asep




























