Kendari, Jaringansultra.com – Kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat naik sebesar 10 miliar menjadi Rp 82.369.583.676 pada periode 2022 dibanding laporan kekayaan pada tahun sebelumnya yakni Rp Rp 71.471.446.189.
Melansir dari Kompas.com jumlah jumlah kekayaan jokowi saat ini mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru untuk tahun wajib lapor 2022. Berdasarkan laman resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LHKPN Jokowi itu saat ini masih dalam tahap verifikasi.
“Status pelaporan sudah lapor, status LHKPN proses verifikasi,” sebagaimana dikutip dari Kompas.com
Melansir Detik.com jumlah laporan harta kekayaan Jokowi sebanyak 13. Total harta kekayaannya Jokowi yang dilaporkan terbaru senilai Rp 82.369.583.676 (miliar).
Rincian tersebut pada tahun 2021, tercatat Jokowi memiliki tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 59.445.696.000. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 467 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 356.950.000. Kas dan setara kas Rp 11.511.130.292. Jokowi juga memiliki utang sebanyak Rp 309.330.103, sehingga total harta kekayaannya saat 2021 Rp 71.471.446.189
Reporter : Aris
Editir : Ridho




























