Mantan Wali Kota Kendari Jalani Pemeriksaan di Kejati Soal Kasus Suap Alfamidi

4

Kendari, Jaringansultra.com – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 16 Maret 2023.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody saat dihubungi awak media ini, Kamis (16/3/2023).

Dody menjelaskan, eks Wali Kota Kendari penuhi panggilan penyidik jaksa sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

“Pemeriksaan sedang berjalan. Dia (Sulkarnain Kadir) datang sekitar 09.30 Wita. Nanti setelah selesai akan saya sampaikan,” kata Dody saat dikonfirmasi.

Dody melanjutka bahwa politikus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra datang di Kejati didampingi oleh pengacaranya.

“Iya,” singkat dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Para tersangka masing-masing Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) sebagai Tenaga Ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan pengelolaan keunggulan daerah.

Keduanya kini tengah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut kasus suap tersebut.(C)

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan