Kendari, Jaringansultra.com -Terendamnya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Atap dengan lumpur yang diakibatkan aktifitas penambangan PT Bumi Nikel Nusantara (PT BNN) yang beroperasi di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menyita banyak perhatian.
Bupati Konut Ruksamin mengatakan, pihaknya telah memberhentikan sementara aktivitas PT. BNN, dikarenakan tidak mengindahkan peringatan.
“Kami sudah hentikan, Jadi kegiatannya dari yang pertama saya sudah sampaikan, tapi yang ke dua kita sudah hentikan, tidak boleh lagi ada kegiatannya,” ujar Ruksamin saat ditemui di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu 15 Maret 2023.
Bupati dua periode ini mengatakan, pihaknya telah memperingati PT BNN untuk selalu memperhatikan lingkungan di IUP lahan aktivitas pertambangannya.
“Suda berkali kali kami ingatkan, untuk dia perhatikan masalah lingkungan,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Konawe itu juga menjelaskan, pemberhentian sementara aktivitas PT BNN, dilandasi pelanggaran aspek lingkungan dalam penambangan.
“Pelanggarannya jelas melanggar dari pada aspek lingkungan dalam penambangan,” ucapnya.
Ruksamin juga menegaskan, walau tak punya kewenangan dalam menarik izin usaha milik PT BNN, namun pihaknya akan menyurat ke pusat guna memberikan efek jerah kepada pihak perusahaan.
“Ada kewenangan Kabupaten Kota, khususnya di UKL, paling tidak di pengelolaannya, kami akan mengusulkan ke pusat untuk segera mencabut izin lingkungannya,” pungkasnya.(C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun




























