Komisi II DPRD Butur Instruksikan OPD Tertibkan Pajak Kendaraan Dinas

2
Anggota Komisi II DPRD Butur menggelar rapat kerja bersama mitra OPD lingkup Pemkab Butur.

Buranga, Jaringansultra.com– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi memperkuat fungsi pengawasan terhadap kewajiban pajak kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai strategi konkret dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (27/1/2026).

Ketegasan tersebut lahir dalam rapat kerja yang digelar di Aula Kantor DPRD Buton Utara. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Abdul Mustarif Saleh, menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membedah persoalan aset daerah.

Dalam forum tersebut, Abdul Mustarif menginstruksikan adanya pendataan ulang secara menyeluruh di setiap instansi. Hal ini bertujuan untuk memisahkan antara kendaraan yang masih produktif dengan kendaraan yang telah habis masa pakainya.

Suasana Raker Komisi II DPRD Butur bersama mitra kerja OPD.

“Setiap OPD harus mendata kembali seluruh kendaraan dinasnya, mana yang masih layak pakai dan mana yang sudah tidak layak,” ujar Abdul Mustarif dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan pajak adalah hal mutlak bagi aset yang masih beroperasi, sementara aset yang rusak harus segera diproses secara administratif agar tidak menjadi beban daerah.

“Kendaraan dinas yang masih digunakan wajib dibayarkan pajaknya. Sementara yang sudah rusak berat atau tidak lagi digunakan agar segera didata dan dilaporkan supaya bisa diproses penghapusan pajaknya sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Langkah ini merupakan respon atas adanya laporan mengenai banyaknya kendaraan operasional Pemkab Buton Utara yang tercatat menunggak pajak. Abdul Mustarif menilai, pembiaran terhadap kondisi ini hanya akan menghambat target PAD dan mencerminkan manajemen aset yang tidak efisien.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II dan seluruh OPD sepakat untuk melakukan audit data sebagai dasar penertiban kewajiban pajak ke depan.

“Kesimpulan rapat hari ini, kita sepakat melakukan pendataan ulang kendaraan dinas di masing-masing OPD. Setelah data terkumpul, akan dilakukan evaluasi lanjutan untuk memastikan kewajiban pajak dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Melalui pengawasan ketat ini, DPRD Buton Utara berharap tercipta tata kelola aset yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pajak kendaraan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV)

Facebook Comments Box
Iklan