
Buranga, Jaringansultra.com– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Darwin Kunu menyoroti upaya percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan pemerintah daerah.
Anggota legislatif dari Partai PAN ini menegaskan bahwa penggalian PAD harus dibarengi dengan regulasi yang jelas, agar tidak menimbulkan praktik pungutan liar di tengah masyarakat.
“Sumber PAD ini banyak sebenarnya, tapi tolong ya, sebelum kita memungut sumber pendapatan regulasinya harus jelas,” kata Darwin Kunu saat rapat bersama OPD di Gedung Serba Guna DPRD Butur, kemarin.
Darwin juga ikut menyinggung secara tegas terkait fee proyek. Ia mengingatkan bahwa tidak ada aturan yang membenarkan pengambilan fee proyek oleh oknum pejabat pemerintah. Praktik tersebut dinilai sebagai pungli dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Tidak ada dalam aturan fee proyek untuk pejabat 3 persen, itu tidak ada. Itu namanya pungli,” tegas dia.
Pembentukan Tim Percepatan Peningkatan PAD yang diketuai Wakil Bupati Butur, Rahman diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara sah, terukur, dan akuntabel, tanpa membebani masyarakat maupun membuka celah penyimpangan.
Sebelumnya, Bupati Butur Afirudin Mathara, menunjuk langsung Wakil Bupati Rahman sebagai Ketua Tim Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penunjukan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi perdana Tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Buton Utara, Senin 5 Januari 2026 lalu.

Menurut Bupati Afirudin, pembentukan dan penunjukan ketua Tim Percepatan Peningkatan PAD merupakan langkah konkret serta bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola potensi sumber daya yang ada.
“Seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, perindustrian, perdagangan, serta sektor potensial lainnya yang menjadi sumber PAD,” ucap Afirudin. (Adv)
























