Kendari, Jaringansultra.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan kerja di Kantor Wali Kota Kendari dalam rangka berkoordinasi terkait netralitas ASN pada Pemikihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu didampingi Wakil Ketua Komisi I La Ode Abd Arman serta anggota Komisi I antara lain Jumran, Nasaruddin Saud, dan Arwin serta diterima langsung oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup didampingi PLH Sekda Kota Kendari Hj. Erlis Sadya Kencana di ruang kerjanya, Senin 5 November 2024.
Saat wawancara setelah pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Kendari Kota, Zulham Damu menuturkan, kunjungan ini dimaksudkan terkait netralitas ASN jelang Pilwali, pihaknya bersama Pj Wali Kota Kendari sepakat bahwa netralitas ASN itu penting untuk menjaga situasi Kota Kendari yang baik karena Pilwali ini merupakan tanggung jawab semua pihak tanpa terkecuali.
“Kita memastikan rekan-rekan ASN untuk berlaku netral dimanapun karena ASN menjadi garda terdepan dalam melakukan penyelenggara pemerintahan maupun pelayanan publik,” jelas dia saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari.
Jadi bisa dibayangkan lanjutnya, jika ASN di Kendari tidak berlaku netral. Sehingga Komisi I DPRD Kendari bersama Pj Wali Kota Kendari berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN.
Pihaknya pun memastikan ASN tidak menggunakan fasilitas negara maupun fasilitas kedinasan untuk kepentingan mobilisasi salah satu pasangan calon (Paslon).
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, kunjungan Komisi I DPRD Kendari terkait netralitas ASN jelang Pilwali Kota Kendari, dirinya boleh dikata setiap hari menghimbau kepada ASN Kendari untuk menjaga netralitas.
Namun dia mengharapkan ASN lingkup Pemkot Kendari tidak terlibat dalam politisi praktis. Yusup juga telah mengeluarkan surat tentang netralitas ASN. Jadi semua sudah dilakukan terkait himbauan netralitas ASN sampai kepada di tingkat bawah penyelenggara.
Adapun terkait temuan, ada dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sekarang diproses di Kemenpan dan sedang ditunggu hasilnya. Sementara kejadian temuan ini sudah dari beberapa bulan yang lalu.
“Yang jelas jika salah ya ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























