Kendari, Jaringansultra.com – La Ode Tariala, ditunjuk menjadi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sementara, pada pelantikan anggota DPRD Sultra hasil pemilihan legislatif periode 2024-2029, yang akan dilantik pada Senin, 7 Oktober 2024, di Kota Kendari.
Penunjukan Tariala menjadi Ketua DPRD Sultra sementara berdasarkan surat keputusan DPW partai NasDem yang memperoleh suara terbanyak 6 kursi anggota pada Pilcaleg 14 Februari 2024 lalu. Sementara Wakil Ketua DPRD Sultra sementara juga diamanahkan kepada Nursalam Lada dari partai PDI-P.
Secara resmi, Tariala telah menerima palu sidang dari Wakil Ketua DPRD sebelumnya Hery Asiku, saat menjadi pimpinan sidang sementara pada gladi bersih persiapan pelantikan 45 Anggota DPRD Provinsi periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra, Jumat 4 Oktober 2024
Usai mengikuti gladi pelantikan, Tariala, mengatakan, tugas pimpinan sementara adalah membentang fraksi-fraksi di DPRD, membuat tata tertib persidangan, dan alat kelengkapan dewan.
“Kemungkinan setelah pelantikan pada 7 Oktober 2024, baru kita orientasi pada tanggal 13 Oktober, setelah itu baru kita bentuk alat kelengkapan dewan (AKD),” ungkap La Ode Tariala.
Disinggung, siapa yang akan menjadi ketua defenitif, Tariala menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Nasdem kepada siapa yang akan diberikan amanah. Namun, ia bilang untuk penyerahan SK ketua akan diserahkan langsung oleh Sekertaris DPP Partai Nasdem.
“Nanti pada saat pelantikan pengurus DPP juga akan hadir salah satunya Sekjen DPP. Karena selain pelantikan kita juga di internal partai ada pendidikan legislatif untuk anggota DPRD,” pungkasnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























