Muna, Jaringansultra.com – Dua unit rumah terbakar di Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WITa, pada Sabtu 14 September 2024.
“Rumah yang terbakar milik Anton Muliono dan almarhum La Ode Salimu,” ujar Kapolsek Tampo, Iptu Fajar Hidayat lewat keterangan resminya.
Iptu Fajar menjelaskan, berdasarkan keterangan istri Anton Muliono awalnya ia sedang memasak air menggunakan api tungku didapur rumahnya. Setelah air tersebut mendidih, saksi memadamkan api tungku dan lalu duduk didepan rumah.
“Sekitar 10 menit kemudian, ia melihat asap keluar dari atap dapur rumahnya. Setelah itu saksi langsung masuk kedalam rumah untuk menuju kedapur, dan melihat api sudah membakar sebagian dinding dapur rumah,” jelasnya.
Selanjutnya, saksi berlari menuju keluar rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar.
“Sekitar pukul 15.30 WITa, 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. Dimana api tersebut telah menjalar dan membakar 2 (dua) unit rumah,” ucapnya.
Iptu Fajar bilang, tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Ia juga menyebut, perkirakan sementara diduga api berasal dari api tungku sisa memasak air didapur rumah milik Anto Muliono.
“Rumah saudara Anton Muliono terbuat dari batu bata dengan atap seng permanen, sedangkan rumah almarhum La Ode Salimu terbuat dari papan kayu jati dengan berjarak 1 meter dan sudah 3 tahun tidak dihuni,” tutupnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























