Diberi Upah Rp 80 Juta, Warga Kendari Seludupkan 6 Kg Sabu dari Malaysia

64
W (30) ditangkap Ditpolairud Polda Kaltara usai menyeludupkan 6 kg sabu dari Malaysia. (Dok: Kompas.com).

Tarakan, Jaringansultra.com – Warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial W (30), ditangkap Ditpolairud Polda Kaltara usai menyeludupan 6 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu tersebut dari Malaysia dan W sendiri ditangkap di Perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kalimantan Utara, pada Kamis, 5 September 2024.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, bahwa W diamankan setelah petugas menemukan narkoba seberat 6 kg di barang bawaannya.

“Dalam barang bawaan W, kita temukan sabu seberat 6 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, Kamis 12 September 2024.

Budi menjelaskan, kejadian ini bermula dari informasi yang diterima polisi tentang masuknya narkotika dari Malaysia ke Kota Tarakan pada Kamis 5 September 2024, pukul 06.00 Wita. Subdit Gakkum Ditpolairud yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemantauan di Perairan Sungai Bandara.

Di lokasi, petugas melihat speedboat yang menurunkan seorang laki-laki dengan karung mencurigakan. Karung tersebut berisi tumpukan 4 ember cat yang terlihat padat, menambah kecurigaan petugas. Setelah digeledah, ditemukan empat bungkus besar serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 6 kilogram.

“Barang tersebut diletakkan di bagian bawah ember dan dilem dengan sangat rapi,” ungkapnya.

Selain mengamankan W dan 6 kilogram sabu, polisi juga menyita barang bukti lain, termasuk empat ember cat abu-abu, satu ponsel Vivo, tas selempang Greenlight warna navy, empat bungkus Milo, dua bungkus tepung gandum merek Burung Murai, dan dua kaleng krimer merek Gold Coin.

Ia menambahkan, kepada menyidik WN mengaku telah dua kali menjadi kurir sabu. Pengantaran pertama terjadi pada bulan Desember 2023.

“Untuk kali ini pelaku mengaku disuruh mengantarkan sabu ke wilayah Baubau dengan upah Rp.80 juta,” bebernya.

“Tersangka dan semua barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

 

Facebook Comments Box
Iklan