3 Pelaku Pengeroyokan di Salah Satu Coffe Shop Diamankan Polresta Kendari

21
Tiga tersangka penyeroyokan disalah satu coffe shop di Kota Kendari diamankan polisi.

Kendari, Jaringansultra.com – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan di salah satu coffe shop di Kota Kendari, pada 29 Agustus 2024.

“Ketiga tersangka berinisial SP (26), AJS (20) dan AL (25) sekitar pukul 01.00 WITa pada 3 September 2024,” ucap Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin lewat keterangan resminya, Rabu 4 September 2024.

Ia menyatakan, bahwa pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WITa, ibu korban diberitahu oleh kedua anak jika mereka telah mendapat kekerasan fisik oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polresta Kendari.

Ia juga menjelaskan, awalnya tersangka SP lagi nongkrong bersama teman-temannya di salah satu coffe shop di Kota Kendari, sehabisnya mereka nongkrong mereka berjalan keluar menuju pintu keluar.

Tidak lama kemudian mereka di teriaki dengan seorang perempuan yang tidak di kenal sambil mengeluarkan bahasa yang tidak pantas.

“Setelah itu teman tersangka SP tersingung lalu mendantangi perempuan itu dan berkata siapa yang kita maksud tetapi mereka tidak di tanggapi lalu mereka kembali lagi mereka di teriaki lagi biasa ji lalu mereka adu mulut dan bikin keributan di coffe shop,” ungkapnya.

Ipda Haridin menerangkan, bahwa tersangka AL mengaku bahwa benar telah melakukan pengeroyokan dengan cara menjambak korban sebanyak 1 (satu) kali.

Sedangkan, tersangka AJS mengaku bahwa benar telah menjabak korban sebanyak 1 (satu) kali dan tersangka SP bertindak sebagai pelerai dalam pengeroyokan tersebut.

“Saat ini tersangka dltelah di titipkan di piket reskrim Polresta Kendari dalam keadaan sehat,” tutupnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

Facebook Comments Box
Iklan