Pemda Muna Gelar Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045

38
Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muna tahun 2025-2045.

Raha, Jaringansultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, bertempat di Hotel Sultan Resto Kota Raha, Selasa 13 Agustus 2024.

Kegiatan Musrenbang ini dibuka langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga dihadiri Kabid perencanaan makro Bappeda Sultra, Hasrullah mewakili Kepala Bappeda Sultra J.Robert, Jajaran Forkopimda, para kepala OPD, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutanya, Sekda Muna, Eddy Uga menyampaikan, ucapan terima dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas partisipasi dalam pelaksanaan Musrenbang ini.

“Kehadiran kita semua merupakan wujud dari komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan kabupaten Muna dimasa yang akan datang,” ungkapanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan seiring dengan tantangan yang semakin kompleks maka partisipasi semua pihak menjadi kunci lahirnya perencanaan pembangunan yang berkualitas. Suatu perencanaan pembangunan dikatakan baik apabila dapat menjadi landasan atau panduan dalam arah dan tindakan pembangunan.

“Oleh karenanya perencanaan pembangunan harus konperensif, adaptif dan partisipasi dari semua pihak menjadi kunci dari gerak pembangunan pada tantangan pemikiran inilah Musrenbang ini dilakukan,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan untuk menghindari terjadinya kekosongan arah pembangunan maka dimasa transisi ini. RPJPD akan menentukan arah tujuan pembangunan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan yang selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

“Tujuannya agar pembangunan kabupaten Muna lebih terarah, terukur dan efektif serta tidak kalah pentingnya adalah agar pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Reporter : Ebit Vernanda

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan