Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu dan 2.890 Gram Ganja Hasil Penindakan April-Juni 2024

87
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana saat melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja.

Kendari, Jaringansultra.com – Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024.

Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba Polda Sultra dengan menggunakan mesin incenerator, pada Kamis 27 Juni 2024.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengungkapkan, bahwa ini adalah bukti dari capaian dan kinerja yang baik dengan mengungkapkan 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari.

Barang bukti sabu yang akan dimusnahkan yakni 4.375,0047 gram dan ganja sebanyak 2.890 gram.

“Saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada personel Ditresnarkoba dan Sat Resnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja,” ungkap Wakapolda.

Secara khusus, jenderal bintang satu asal interpol polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang sebagai komitmen polda sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan