Kendari, Jaringansultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memberikan apresiasi kepada Bank Sultra yang telah mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL), Kamis 26 Januari 2023.
Apresiasi ini juga diberikan kepada Industri Jasa Keuangan atas peran dan kerjasamanya dalam mengimplementasikan aplikasi PEDAL.
Penghargaan ini diberikan kepada beberapa Industri Jasa Keuangan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 09 Desember.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan, kemitraan Bank Sultra dengan KPK RI terjalin dengan baik. Hal itu ditandai degan para penjabat yang selalu rutin melaporkan harta kekayaan melalu aplikasi e-LHKPN.
“Alhamdulilah, kemitraan Bank Sultra dengan KPK-RI terjalin baik. Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN. Hal ini merupakan komitmen kami untuk mendukung salah satu program kerja KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholders.
“Praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas penting untuk dilakukan,” tuturnya.
Untuk itu, Abdul Latif menambahkan Bank Sultra juga menyiapkan Whistleblowing System yang dapat digunakan oleh pegawai dan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bank Sultra.
Caranya sangat mudah, pegawai dan masyarakat dapat menghubungi langsung nomor kontak di 081140901421.(C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun




























